TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Anggota Komisi X DPR RI, Robert Joppy Kardinal mengapresiasi Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran minum keras (miras) di wilayah Papua Barat.
Sebelumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari menyita sekitar enam karton minuman keras yang dipasok lewat kapal laut di Pelabuhan Manokwari.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami asal minuman berakohol tersebut.
“Saya mengapresiasi kepada pihak kepolisian daerah Papua Barat dengan langkah-langkah tegasnya dan komitmennya untuk memberantas miras,” ujar Robert kepada teropongnews.com, Kamis (11/8/2022.
Menurut anggota DPR RI dapil Papua Barat ini, minuman beralkohol atau miras memiliki risiko berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika dikonsumsi, miras dapat merusak akhlak, akal sehat, hingga tindakan intoleran.
Tak hanya itu, miras itu juga bertentangan dengan Peraturan Daerah kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan Serta Memproduksi Minuman Beralkohol.
Robert berharap, kinerja Polda Papua Barat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar miras tidak beredar secara masif di wilayah Papua Barat.