Berita

Pemprov Sulsel Hadirkan Fasilitasi Sertifikasi Gratis bagi IKM

×

Pemprov Sulsel Hadirkan Fasilitasi Sertifikasi Gratis bagi IKM

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Perindustrian terus mendorong peningkatan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM), di Sulawesi Selatan.

Dalam tiga tahun terakhir sejak 2020, Pemprov Sulsel memberikan fasilitasi sertifikasi gratis bagi IKM, yakni sertifikat halal dan sertifikat HKI (paten merk). Bahkan setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian Sulsel, tercatat pada tahun 2020, sebanyak 122 IKM yang mendapatkan fasilitasi sertifikasi. Di tahun 2021 sebanyak 160 IKM, dan di tahun 2022 sebanyak 635 IKM.

Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil mengatakan, peningkatan pemberian fasilitasi sertifikasi gratis ini, sebagai wujud kepedulian Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, untuk peningkatan bagi IKM di Sulsel.

“Atas arahan dari bapak Gubernur, kita terus melakukan upaya dalam peningkatan IKM di Sulsel, termasuk dengan memberikan fasilitasi sertifikasi gratis bagi IKM. Pemberian fasilitasi sertifikasi gratis ini juga merupakan program prioritas bapak Gubernur,” katanya kepada wartawan, di Makassar, Jumat (6/1/2023).

5030
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dengan fasilitasi ini, kata dia, akan memberikan peningkatan kualitas dan kuantitas produk industri yang sesuai standar, meningkatkan kompetensi standardisasi, serta meningkatnya IKM terstandardisasi. Selain itu, IKM yang mengikuti pembekalan dapat membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada IKM lainnya.

Selain keberpihakan fasilitasi sertifikat halal gratis, Pemprov juga mendorong keberpihakan pada pemasaran produk IKM.

Keberpihakan ini diantaranya, memfasilitasi desain kemasan produk agar dapat didistribusikan di mini market/super market. Demikian juga IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, produknya dapat dimasukan ke dalam E-katalog lokal untuk pemberdayaan IKM.

“Selain itu, kita telah menghadirkan Rumah Kemasan Andalan, yang merupakan jasa desain kemasan dan cetak kemasan dengan digital printing yang memiliki kualitas terbaik. Yang diharapkan, dapat membantu bagi IKM dalam mengupgrade kemasan packaging produknya,” harap dia.