Berita

Pemprov Maluku Siapkan 700 Hektar Lahan Untuk LIN

×

Pemprov Maluku Siapkan 700 Hektar Lahan Untuk LIN

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku, Murad Ismail. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyiapkan lokasi kawasan pusat perikanan terpadu, untuk mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional seluas 700 hektar yang berlokasi di Pulau Ambon, diantara Desa Waai dan Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Sebanyak 39 hektar dari luasan tersebut menjadi bagian dari Ambon New Port seluas 200 hektar, yang akan dibangun Pelabuhan Terintegrasi oleh Kementerian Perhubungan,” kata Gubernur kepada wartawan, di Ambon, Jumat (30/7/2021).

Dikatakannya, lokasi pembangunan pusat perikanan terpadu ini telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), dimana lokasi ini tidak berada pada kawasan lindung.

“Sesuai kesepakatan rapat koordinasi Maluku sebagai LIN tanggal 28 Januari 2021 di Istana Negara, Pemerintah Provinsi Maluku siap memfasilitasi pembebasan lahan,” ucap dia.

Dijelaskannya, sesuai kesepakatan bersama telah dibagi tugas untuk pemerintah daerah dan kementerian terkait.

5041
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kementerian Perhubungan bertanggungjawab atas pembangunan Ambon New Port, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggungjawab menyiapkan bisnis perikanan, serta Kementerian Investasi dan BKPM bertanggungjawab terkait investasi.

“Berbarengan dengan progres pembangunan Ambon New Port, maka kami mohon dukungan pembiayaan khusus. Kami juga mohon dukungan Pemerintah Pusat untuk dapat memproses Rancangan Peraturan Presiden tentang LIN, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden,” tandasnya.