Berita

Pemkab dan KPH Sarmi Usulkan Lima Kampung sebagai Area Hutan Adat ke Kementerian KLHK

×

Pemkab dan KPH Sarmi Usulkan Lima Kampung sebagai Area Hutan Adat ke Kementerian KLHK

Sebarkan artikel ini
Salah satu area hutan adat di Kabupaten Sarmi yang diusulkan ke Kementerian KLHK. Foto : Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup UPTD KPH Sarmi telah mengusulkan lima area hutan adat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI guna mendapatkan pengakuan negara.

Demikian diungkapkan Kepala KPH Unit 21 Dinas Kehutanan Provinsi Papua Lintas Sarmi Mamberamo Raya, Debora Lidia Sawen S.Hut M.Si, ditemui teropongnews.com di Jayapura, Jumat 12 Mei 2023.

Ia merincikan, lima kampung yang areal hutannya diusulkan agar statusnya diubah menjadi hutan adat kepada Kementerian KLHK yaitu di Distrik Pantai Barat Kampung Wartewar, Kampung Wari, Arusuar, Berawar, dan Arbais.

“Sementara dalam proses pengusulan, kerjasama Dinas Kehutanan Provinsi Papua, KPH Sarmi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi, dan LSM WRI,”ungkapnya.

Setelah proses yang mana hasilnya telah diserahkan ke Dinas KLHK Provinsi Papua, lanjut Debora, selanjutnya akan dibuat ketetapan sebagai hutan adat. Menurut dia, syarat utama dari pengusulan Ketetapan sebagai hutan adat dari KLHK yakni masyarakat adat harus mengusulkan sendiri  mulai dari keret atau marga hingga tingkat suku, batas-batas tanah dan hutan yang dimaksudkan.

5028
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Syaratnya masyarakat harus mengusulkan sendiri mulai dari keret, hingga tingkat suku sehingga proses ini akan lancar,”terangnya.

Ditemui terpisah, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Daniel Robert Senis S.H mengatakan, dengan upayakan yang dilakukan Pemkab Sarmi maka masyarakat adat 5 suku di Kabupaten Sarmi diharapkan untuk serius dan teliti dalam memproteksi hak-hak dasar.

“Hak dasar yang dimaksud supaya mereka lebih teliti lagi dalam mengawasi apa yang bisa mereka melihat, hutan mereka, dan sumber daya alam, mereka bisa menjaganya,”ujar Daniel.

Ditambahkan Daniel, wilayah adat Kabuoaten Sarmi yang cukup kompleks, baik pesisir laut, pegunungan, serta rawa memberikan manfaat besar bagi kemakmuran masyarakat adat Sarmi di lima suku besar, dengan luas wilayah yang luar biasa, mulai dari Kapitiu, Pulau Tiga hingga Arboliki.