Berita

BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Gandeng Asosiasi Nusantara Perlindungan Tenaga Kerja

×

BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Gandeng Asosiasi Nusantara Perlindungan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat dan Asosiasi Nusantara berkolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Barat dan Asosiasi Nusantara, berkolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pemilik beserta seluruh anggota asosiasi di wilayah kerja Papua Barat Daya, Rabu (24/4/20224).

Kerja sama tersebut berbasis peran aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi Perusahaan – perusahaan atau Mitra kerja Asosiasi yang ada di wilayah kerja Papua Barat Daya.

“Kami berterima kasih kepada Asosiasi Nusantara yang telah menjadi partner kami dalam memperluas perlindungan kepada pekerja di Wilayah Papua Barat. Semoga sinergisitas kedua belah pihak terjalin tanpa ada hambatan,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Nasrullah Umar.

Menurut Nasrullah, ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia. Di mana pekerja berhak bekerja dengan nyaman, bekerja keras dan bebas cemas.

“Kerja sama dengan Asosiasi Nusantara ini juga mendatangkan kebaikan tidak hanya kepada pekerja, namun juga kepada keluarga dan anak pekerja yang terdaftar,” ujar Nasrul.

Nasrullah berharap sinergi ini terus berlanjut demi upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggota asosiasi Nusantara.

Di kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Nusatara, Jhony Weinand Dawan menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang terjalin dengan Asosiasi Nusantara dalam mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya Mitra kerja Asosiasi.

“Kerja sama ini telah memberikan dampak positif tidak hanya untuk anggota Asosiasi Nusantara, tetapi juga untuk lingkungan sekitarnya, dan berperan besar dalam perluasan jangkauan program perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia,”tambahnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD