TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada November 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 105,98, atau mengalami kenaikan 0,92 persen bila, dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang sebesar 105,01.
Demikian siaran pers Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Senin (6/12/2021).
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 108,09 persen pada bulan November 2021, atau mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen, dibanding IKRT bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang sebesar 107,94.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan November 2021 sebesar 107,82, atau mengalami kenaikan 0,72 persen, dibanding NTUP bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang sebesar 107,06.