BeritaParlementaria Raja Ampat

Kabag Kesra Setda Raja Ampat Membenarkan Adanya Biaya Operasional Asrama Mahasiswa R4

×

Kabag Kesra Setda Raja Ampat Membenarkan Adanya Biaya Operasional Asrama Mahasiswa R4

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Kesra Setda Raja Ampat, Harun Matafi. S.STP.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Anggota DPRD kabupaten Raja Ampat, Fahmi Macap, menjelaskan tahun anggaran 2022 ini, pemerintah kabupaten Raja Ampat menganggarkan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap asrama mahasiswa Raja Ampat diberbagai kota studi di Indonesia.

Dana yang dianggarkan tersebut, diperuntukan untuk pembayaran Listrik, Air dan Wifi sebagai fasilitas penunjang mahasiswa selama dalam masa pendidikan.

Pernyataan anggota DPRD Raja Ampat ini, setelah dikonfirmasi kepala bagian (Kabag) Kesra Setda Raja Ampat, Harun Matafi, Ia pun membenarkan hal tersebut.

Kata Matafi, adanya biaya asrama sebesar Rp50 juta itu untuk beberapa asrama Raja Ampat di beberapa kota studi di Indonesia, yaitu di Manado, Jogjakarta, Manokwari dan Jayapura.

“Iya benar sekali, beberapa asrama ada biaya operasionalnya, namun tidak besar. Untuk pembayaran listrik bulanan, yaitu Manado, Jogja, Manokwari dan Jayapura,” ucap Harun Matafi, melalui pesan WhatsApp ya, Sabtu (4/6/2022).

5020
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dikatakannya, saat ini pemerintah kabupaten Raja Ampat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat membayarkan listrik dan air. Untuk kedepan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan asrama, artinya Pemda Raja Ampat yang akan mengatur siapa saja yang berhak tinggal di asrama.

“Saat ini di beberapa kota studi, Pemda bayarkan listrik, air dan wifi. Jadi kedepannya pengaturan siapa yang tinggal di asrama akan di atur Pemda,” tegas mantan Kepala Bagian Humas Setda Raja Ampat itu.