BeritaHukum

MAKI Minta Bantuan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk Mutasi PNS Papua ke Jakarta

×

MAKI Minta Bantuan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk Mutasi PNS Papua ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengirimkan surat kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tentang permohonan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNSk Papua ke DKI Jakarta.

“Berdasarkan pemberitaan media massa , Bapak Nurul Ghufron telah membantu atau menyalurkan aspirasi proses mutasi seorang  PNS ( inisial ADM ) di Kementerian Pertanian yang terhambat . Berdasar penuturan Bapak Nurul Ghufron  PNS tersebut berhak mutasi mengikuti suami dan telah berdinas lebih dari dua tahun sebagaimana link sejumlah media,” tulis Boyamin dalam surat yang diteriman sejumlah media di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Boyamin mengaku sedang di Gedung KPK dan menyatakan kalau MAKI akan memasukkan surat yang ditujukan kepada Nurul Ghufron. Adapun surat yang dimaksud, disebutkan berisi permohonan bantuan mutasi PNS Papua ke DKI Jakarta.

Di dalam surat tersebut, Boyamin menyatakan berrdasarkan penuturan Nurul Ghufron di sejumlah media, PNS berhak mutasi mengikuti suami dan telah berdinas lebih dari dua tahun.

“Kami memahami Bapak Nurul Ghufron adalah orang yang baik, karena telah membantu pengurusan mutasi PNS yang menjadi haknya namun terhambat. Kami juga bergembira dan mendukung tindakan Bapak Nurul Ghufron telah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sebagai penyalur aspirasi Masyarakat di tengah-tengah kesibukannya sebagai Pimpinan KPK. Berdasar hal tersebut , Kami memohon bantuan Bapak Nurul Ghufron untuk membantu seorang PNS yang berdinas di instansi verikal Kementerian Wilayah di Papua namun terhambat mutasi ke DKI Jakarta mengikuti suaminya. Padahal yang bersangkutan, telah berdinas 2 tahun 2 bulan. (data lengkap dan CV terlampir ),” tulis Boyamin.

Boyamin menegaskan bersunguh-sungguh memohon bantuan dan memohon Nurul Ghufron bersedia membantu PNS tersebut mutasi dari Papua ke DKI Jakarta mengikuti suaminya sebagaimana Hak PNS seperti yang pernah Bapak Nurul Ghufron bantu kepada PNS di Kementan. “Lembaga PNS Papua tersebut adalah instansi yang bersih, dan saat ini tidak menjadi pasien KPK sehingga semestinya tidak akan dimasalahkan oleh Dewan Pengawas KPK,” tulisnya kembali.

Boyamin juga menyebuk Nurul Ghufron adalah orang baik, dan jangan takut dianggap sebagai makelar jabatan/mutasi apalagi dianggap menyalahgunakan jabatan, orang baik, dan bersedia membantu orang banyak meskipun bukan anggota DPR, orang baik, yang pasti bersedia membantu mutasi PNS di seluruh Indonesia sesuai haknya, orang baik, yang tidak berpamrih kecuali pahala dikarenakan telah membantu banyak orang, orang baik, yang pasti akan membantu banyak orang tidak terbatas mutasi PNS, bahkan pasti akan membantu penyaluran Bansos sehingga tepat sasaran.

“Bapak Nurul Ghufron adalah orang baik, yang pasti akan membantu banyak orang tidak terbatas mutasi PNS, bahkan pasti membantu beasiswa anak-anak orang miskin,” tulis Boyamin dalam suratnya.

Selain kepada Nurul Ghuforn, surat MAKI juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Pengawas KPK di Jakarta dan Ketua Sementara KPK di Jakarta.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD