Berita

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Jokowi Minta Aparat Perbaiki Diri

×

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Jokowi Minta Aparat Perbaiki Diri

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rilis pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/2/2023). (foto: tangkapan layar).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum segera memperbaiki diri pascaanjloknya indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia.

Jokowi memastikan menyoal anjloknya IPK korupsi, pastinya akan dijadikan masukan juga bagi pemerintah untuk berbenah agar lebih baik ke depannya.

“IPK yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” ujar Presiden Jokowi saat rilis pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/2/2023).

Kata Jokowi, pemerintah dalam hal ini terus mengikuti secara cermat beberapa hasil survei, di mana hal tersebut bisa buat bahan masukan untuk perbaikan ke depan.

“Antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum,The Global Competitiveness Index dan lain-lainnya,” tuturnya.

4987
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Di sisi bersamaan, Jokowi mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan dari tingkat pusat sampai daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Hal itu menurutnya dapat meminimalisir tindak korupsi.Jokowi pun menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga akan dan terus dilakukan.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kemudian perizinan online single submission (OSS), dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog,” ucap mantan Wali Kota Solo itu.

Selain itu, Jokowi juga meminta aparat penegak hukum dari jajaran institusi Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak pandang bulu dan tak tebang pilih dalam mengusut kasus pidana, utamanya menyangkut masalah korupsi.

“Saya juga Ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, dan tidak tebang pilih,” kata Presiden Jokowi.