Berita

Imigrasi Merauke Terapkan Easy Pasport Secara Kolektif

×

Imigrasi Merauke Terapkan Easy Pasport Secara Kolektif

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja bersama antara Imigrasi TPI Kelas II Merauke dan pers. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Setelah Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program pelayanan paspor secara kolektif yang diberi nama Eazy Passport, kini Kantor Imigrasi TPI Kelas II Merauke melaksanakan program tersebut untuk melayani masyarakat di wilayah tugasnya.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Merauke, Danang mengatakan, melalui program ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi, karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

Seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan.

Program pelayanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang. Dalam pelaksanaannya, akan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi, pelayanan ini akan menyasar komunitas dengan jumlah minimal 50 orang. Di samping itu juga penyelenggara dan pemohon harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Danang dalam rapat kerja bersama Pers di Merauke, Selasa (28/7) di Aula Kantor Imigrasi Merauke.

4980
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Bagi kantor/komunitas/perumahan yang menginginkan diadakan pelayanan passport kolektif bisa mengajukan permohonan pelayanan Easy Pasport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.

Pelayanan Easy Pasport bisa dilaksanakan di jam/hari kerja maupun di luar jam/hari kerja sesuai kesepakatan antara perwakilan pemohon dengan kantor imigrasi.

“Jadi petugas kami menggunakan mobile unit mendatangi pemohon. Pada dasarnya pengurusannya tidak harus langsung jadi, bisa 3/4 hari baru jadi,” sebut Danang.

Sebelum itu, berkas persyaratan harus sudah lengkap sebelum petugas imigrasi datang. Dan pelayanan ini hanya melayani paspor baru dan pengganti, tidak untuk paspor hilang atau rusak. Selebihnya, pemohon bisa datang langsung ke kantor imigrasi.

Untuk pengambilan paspor yang sudah jadi, kata Danang, bisa melalui perwakilan atau untuk yang wilayahnya jauh seperti kabupaten lainnya akan dikirim by Kantor Pos, guna mengurangi biaya.

Pembiayaan pengurusan pasport tetap sama baik di kantor maupun yang dilayani petugas melalui program Easy Pasport. “Dan hanya bisa dilakukan di daerah yang punya jaringan internet sehingga kegiatan ini lebih fokus di areal perkotaan,” sambung Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rotuahman Saragih, SH.

Ia harapkan kepada insan pers dapat bekerja sama dalam memberikan informasi, terkait dengan keimigrasian, terkhusus ikut memantau para warga negara asing (WNA) yang ada di. Merauke jika ada hal yang mencurigakan.