TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Bagian Tata Pemerintahan telah menyetujui satu nama bakal calon Raja Negeri Urimessing, yang nantinya akan dilantik pada, Jumat (30/9/2022) mendatang.
“Pelantikan raja definitif Negeri Urimessing diusulkan oleh Saniri Negeri, untuk dilantik tanggal 30 September,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menyelenggarakan kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), di halaman parkiran depan balai kota, Jumat (23/9/2022).
Dengan dilantiknya Raja Urimessing nantinya, kata dia, maka akan menjawab janjinya, terkait dengan pelantikan raja pada 10 Negeri yang belum memiliki raja definitf.
“Ya, saya kan pernah bilang bahwa di bulan September kita akan lantik minimal satu Raja di Kota Ambon, dan rencana pelantikan Raja Urimessing atas kerja keras tim, kabag pemerintahan, saniri negeri, pemuka-pemuka adat, masyarakat di Negeri Urimessing,” ujar Wattimena.
Dengan pelantikan ini, lanjut Wattimena, maka persoalan terkait dengan penetapan mata rumah parentah yang selama ini bermasalah, telah dituntaskan.
Tinggal proses pelantikan secara adat nantinya, pada waktu yang telah disepakati bersama, dan tentunya disesuaikan dengan waktu pimpinan di kota ini.
“Berarti semua persoalan sudah selesai, jadi tinggal menunggu pelantikan secara adat dan pemerintahan,” bebernya.
Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif ini antara lain, Negeri Laha, Urimessing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar. Setelah pelantikan Negeri Urimessing, maka akan tersisa sembilan negeri.