Berita

Pemkab Raja Ampat Perpanjang Sistem Kerja ASN dan Belajar Siswa Di Rumah

×

Pemkab Raja Ampat Perpanjang Sistem Kerja ASN dan Belajar Siswa Di Rumah

Sebarkan artikel ini
Tulisan beton I Love Raja Ampat di lokasi pelabuhan Waisai. Foto wim.

Waisai, TN- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat kembali mengeluarkan Surat Edaran bupati Raja Ampat tentang perubahan atas surat edaran bupati Raja Ampat nomor :440/091/SETDA tentang pencegahan penyebaran corona virus disiase 2019 (Covid-19) di wilayah kabupaten Raja Ampat.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Raja Ampat Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor : 34 Tahun 2020 Tanggal 30 Maret 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2020, Tanggal 16 Maret 2020, Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran (Covid- 19) Dilingkungan Instansi Pemerintah.

Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2693/SJ, tanggal 01 April 2020, Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 440/2436/SJ. Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 850/611/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 850/601/2020, Tanggal 17 Maret 2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Papua Barat.

“Maka disampaikan bahwa sistem kerja Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya dan proses belajar mengajar pada sekolah TK/RA, SD/ MI, SMP/MTs, SLTA/MA dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di wilayah Kabupaten Raja Ampat diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” begitu isi surat edaran bupati Raja Ampat.

Dijelaskan, hal-hal terkait teknis pelaksanaanya masih tetap berpedoman pada Surat Edaran Bupati Raja Ampat Nomor 440/091/SETDA, tanggal 18 Maret 2020 dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini.

4985
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Surat edaran tersebut, ditujukan kepada seluruh warga masyarakat Raja Ampat, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh pelajar di semua jenjang pendidikan di kabupaten Raja Ampat.