Berita

Pemkot Tidore Kepulauan Ingin Adanya Perubahan Luas Wilayah

×

Pemkot Tidore Kepulauan Ingin Adanya Perubahan Luas Wilayah

Sebarkan artikel ini

Ternate, TN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menginginkan agar luas wilayahnya ditinjau kembali. Untuk itu, Pemkot Tidore Kepulauan bakal segera menyampaikan draf usulan perubahan luas wilayah ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pekan depan.

“Rencananya pekan depan, Pemkot Tidore Kepulauan akan menyampaikan usulannya kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Kita berharap, usulan ini bisa ditindaklanjuti,” harap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella saat dihubungi dari Ternate, Kamis (12/3).

Berdasarkan surat yang ditandatangani Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 135/263/01/2020 tanggal 6 Maret 2020, menjelaskan bahwa luas wilayah yang diusulkan adalah seluas 1.703,23 Km2 dari luas wilayah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebesar 1.645,73 Km2.

“Nah, dengan demikian, terdapat perubahan kenaikan luas wilayah sebesar 57,50 Km2 yang akan segera diusulkan oleh Pemkot Tidore Kepulauan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti, semoga saja secepatnya diresponi,” tandas dia.