Berita

Bawaslu akan Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu Politisi PDIP Said Abdullah

×

Bawaslu akan Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu Politisi PDIP Said Abdullah

Sebarkan artikel ini
Kader PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah. (foto: Instagram/mh_said_abdullah).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku akan menelusuri dugaan pelanggaran pemilu saat kader PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah diduga menyebar amplop berisi uang tunai Rp 300.000 melalui seseorang di masjid wilayah Sumenep, Jawa Timur.

Amplop yang disebar kepada umat muslim itu berwarna merah, ada logo PDIP dan wajah Said Abdullah. Bagja mengaku akan mengkaji terlebih dahulu peristiwa tersebut.

“Tentu akan ada penelusuran dugaan (pelanggaran) terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa di atas jika (terdapat) dugaan pelanggaran,” kata Rahmat Bagja dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kendati begitu, Bagja mengatakan dirinya belum bisa bicara lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran kader PDIP ini lantaran pihaknya perlu melakukan kajian awal melalui Bawaslu Sumenep yang diminta melakukan penelusuran.

Bagja pun belum dapat menjawab ketika ditanyakan apakah kasus ini termasuk ke dalam ranah pidana pemilu, seperti pelanggaran kampanye di rumah ibadah atau politik uang.

5022
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kita tentukan dulu (jenis pelanggarannya), karena pada saat ini belum masa kampanye. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi (partai politik peserta pemilu),” ucap Bagja.

Namun, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu kontra dengan segala bentuk pemanfaatan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis.

“Tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan,” kata dia.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah mengakui bahwa dalam video amplop yang tengah viral itu, dia bersama dengan pengurus cabang PDIP se-Madura “tengah membagikan sembako” sebanyak 175.000 ke warga miskin pada 24-27 Maret 2023, ada juga uang tunai yang diniatkan sebagai zakat.

Said mengeklaim, sebagian paket sembako dibagikan dalam bentuk uang tunai dan hal itu “diniatkan sebagai zakat” sejak 2006. Adapun soal tuduhan money politics, Said membantah hal tersebut karena dirinya sedang melakukan reses.

“Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR,” kata dia.

“Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab, sebagian kader bergotong royong dan itu juga diniatkan zakat mal,” ucapnya menambahkan.