BeritaDaerahNasionalParlemenPemerintahanPolitik

DPR Otsus Papua Barat Ajak Komisi II DPR RI dan Pj Gubernur PBD Akhiri Saling Lempar Kesalahan

×

DPR Otsus Papua Barat Ajak Komisi II DPR RI dan Pj Gubernur PBD Akhiri Saling Lempar Kesalahan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRP Papua Barat Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Barnike Susana Kalami, SE, Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Papua Barat Daya 27 Mei 2024. Dalam kunjungan kerja itu, Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan pernyataan bahwa rencana pembangunan kantor Gubernur nihil progres. Malah stadion Wombik yang di cat bagus.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan saling melempar kesalahan antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri terkait kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad di Senayan Jakarta, Senin 10 Juni 2024. Pernyataan Komisi II dan Kemendagri ini menciptakan kegaduhan di kalangan publik Papua Barat Daya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRP Papua Barat Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Barnike Susana Kalami, SE mengatakan Pj Gubernur Papua Barat Daya ditunjuk oleh Presiden melalui Kemendagri, kemudian diatur juga dalam Undang-undang bahwa kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya diawasi oleh Komisi II DPR RI sehingga evaluasi menjadi proses yang lumrah dalam proses pemerintahan.

Barnike Kalami mengajak publik Papua Barat Daya untuk bagaimana menilai evaluasi kinerja Pj Gubernur PBD oleh Komisi II DPR RI dari sisi positifnya. Tidak perlu saling menghakimi kinerja Pj Gubernur PBD, Muhammad Musa’ad dalam menjalankan tugas yang diembannya dari Presiden melalui Kemendagri.

“Terkait evaluasi kinerja Pj Gubernur PBD oleh Komisi II DPR RI, kita masyarakat melihat hal itu dari sisi positifnya. Kita tidak bisa langsung saja menghakimi Pj Gubernur PBD bahwa Pj Gubernur tidak melaksanakan tugas yang dipercayakan sepenuhnya,” kata Anggota DPRP Papua Barat Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Barnike Susana Kalami, SE, Rabu (12/6/2024).

Perempuan asli suku Moi Kota Sorong ini menilai selama 1,6 bulan, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad telah menjalankan program Pemerintahan yang menyentuh masyarakat di Provinsi termuda ini.

“Apa yang dikerjakan Pj Gubernur PBD selama 1,6 bulan dalam masa jabatannya, ada beberapa program yang telah dikerjakan,” kata Barnike Kalami.

Sebagai anggota DPR Papua Barat Fraksi Otsus, Barnike berharap kegaduhan antara DPR RI dan Pj Gubernur Papua Barat segera diakhiri secara etika internal Pemerintahan oleh Kemendagri sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kita berharap bagian ini (saling melempar kesalahan) diselesaikan secara etika internal Pemerintahan antara Kemendagri dan Pj Gubernur PBD sehingga tidak menimbulkan percikkan api ditengah masyarakat bahkan tidak membingungkan,” bebernya.

Ia menambahkan Provinsi Papua Barat Daya baru lahir sehingga proses pemerintahan pun masih baru meski diisi oleh orang-orang lama di Pemerintahan. Ini pemerintahan baru, kita berharap tidak saling melempar kesalahan sehingga roda pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik, apalagi ada agenda besar negara yang dihadapi beberapa bulan ke depan yaitu Pemilukada yang nantinya melahirkan pemimpin baru untuk memimpin Provinsi Papua Barat Daya

Meski demikian, Anggota DPRP Papua Barat Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Barnike Susana Kalami, SE berharap Pj Gubernur Papua Barat Daya tidak tipis telinga terhadap berbagai kritikan yang menyerangnya.

“Kita berharap, Pak Pj Gubernur PBD juga jangan tipis telinga untuk mendengar kritikan,” ujar Barnike Kalami mengakhiri.