BeritaDaerahPEMILU 2024

KPU Maybrat Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024

×

KPU Maybrat Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Foto KPU Kabupaten Maybrat bersama Stakeholders seusai peluncuran tahapan pilkada 2024, Foto Ones/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat secara resmi luncurkan tahapan pilkada serentak 2024 yang berlangsung di lapangan Ella Distrik Ayamaru, Kabupaten setempat, Senin (6/5/2024).

Turut hadir dalam peluncuran tersebut yaitu Ketua KPU provinsi Papua Barat Daya, Andreas Daniel Kambu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi, KPU Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati. Asisten II Sekda Kabupaten Maybrat, Engebertus Turot, Ketua dan Anggota KPUD Kabupaten Maybrat.

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andreas Daniel Kambu mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj Bupati dan unsur pimpinan Forkopimda setempat dan seluruh lapisan masyarakat yang memberikan dukungan moril sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berlangsung dengan baik.

“Walaupun hari ini akhir daripada Pemilu kita diperhadapkan dengan yang namanya perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi namun inilah bagian daripada dinamika dan itu merupakan bagian tahapan Pemilu,” ujar Andarias Kambu.

Andreas Kambu katakan usai pileg february lalu, kedepan kita diperhadapkan dengan tahapan pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang sementara berlangsung.

KPU Se Papua Barat Daya saat ini melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang sementara berlangsung seleksinya. Kemudian saat ini juga kami menyiapkan diri untuk membuka pendaftaran bagi calon perseorangan baik untuk Gubernur, Bupati dan Walikota pada tanggal 5 -17 Mey 2024.

Kemudian dilakukan pengumuman pada tanggal 8 – 12 Mey waktu di mana KPU akan menerima syarat perhitungan bagi calon Gubernur, Bupati dan Walikota, apabila ada yang maju dari jalur perseorangan atau Independen.

Mekanisme Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota sesuai ketentuan hanya melalui dua cara yang pertama adalah diusung melalui partai politik yang kedua adalah melalui jalur perseorangan atau Independen.

Syarat minimal dukungan bagi calon Gubernur, Walikota dan Bupati Kabupaten Maybrat jalur perseorangan tahapannya dibuka mulai pada tanggal 8 – 12 Mey 2024.

Lanjut Daniel Kambu, Tanggal 24 – 26 Agustus waktu di mana KPU akan membuka pendaftaran secara resmi baik pasangan yang diusung partai politik maupun calon perseorangan untuk mendaftarkan diri ke KPU.

Sementara untuk penetapan calon tetap pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati pada tanggal 22 September 2024. Kemudian pada tanggal 27 November 2024 proses pemungutan dan perhitungan suara.

Andreas Daniel Kambu berharap agar pesta demokrasi melalui momentum Pilkada ini mari kita semua mewujudkan kebersamaan menjaga persatuan dan kesatuan, kita terus bersinergis memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan tahapan ini .

Tentunya suksesnya Pemilu ataupun Pilkada itu ditentukan oleh semua elemen masyarakat bukan hanya ditentukan oleh KPU dan Bawaslu.