TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pegi alias Perong, satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon sudah dibekuk oleh polisi pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
“Sudah diamankan Pegi alias Perong,” tutur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Rabu (22/5/2024).
Surawan mengakui, Pegi sudah buron selama delapan tahun. Dia dicokok di Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut Surawan, Pegi saat ini telah diamankan dan tengah didalami keterangannnya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
“Tadi malam ditangkap di Bandung,” kata dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memburu pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.
Polda Jabar juga mengimbau para tersangka yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Sebagai informasi, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016 silam. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa mengerikan tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Beberapa tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.