TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Forum pencari kerja orang asli Papua (OAP) Kabupaten Raja Ampat siap geruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat dalam waktu dekat.
Hal tersebut rencana dilakukan lantaran aspirasi forum pencari kerja orang asli Papua (OAP) Raja Ampat terkait kuota 80:20 persen (80 persen untuk orang asli Papua dan 20 persen untuk nusantara) tidak diakomodir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Koordinator lapangan Pencaker OAP Raja Ampat Lucky Mambraku, Minggu (01/12/2024) mengatakan sejumlah Pencaker OAP Raja Ampat merasa kecewa dengan kepala BKPSDM yang tidak mengakomodir aspirasi forum pencari kerja orang asli Papua (OAP) Raja Ampat.
“Kami merasa kecewa dengan tindakan yg dilakukan oleh BKPSDM Raja ampat, dengan tidak mengakomodir aspirasi dari kami pencaker, maka kami siap geruduk Kantor BPSDM Raja Ampat,” kata Lucky Mambraku.
Lucky Mambraku menjelaskan seharusnya hasil pertemuan Pjs Bupati Raja Ampat beberapa waktu lalu dengan Menpan RB harus di sampaikan kepada pencaker sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 350.
“Hasil di menpan seperti apa, saya rasa Peraturan Menpan RB Nomor 350 sudah jelas bagaimana pemerintah mengisi kekosongan kolom yang ada,” ujarnya.
Ia menyebut hasil pengumuman CPNS 2024 Raja Ampat tidak sesuai dengan harapan forum pencari kerja orang asli Papua (OAP) Raja Ampat terlebih khusus untuk kuota sarjana.
“Tapi tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan, Kuota sarjana yang awalnya terisi 518 secara otomatis akan berkurang lagi karena banyak yang tidak di loloskan salah satu contohnya berasa pada dinas perpustakaan formasinya 3 memang benar, pendaftarannya 49 x 3 formasi 9 yang lolos,” ujar Lucky Mambraku.
Lucky Mambraku mengatakan sesuai kemauan forum Pencaker OAP Raja Ampat sisa dari kuota tersebut semestinya diakomodir mengunakan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat untuk mengisi kekosongan Dinas lainnya.
Ia menegaskan agar Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat tidak bermain-main dengan tujuan Pencaker OAP Raja Ampat. Menurutnya suka dan tidak suka kuota CPNS sesuai ketentuan 80-20 persen.
“Tetapi maunya kami yang sisanya itu di akomodir dengan kebijakan daerah agak bisa terisi kolom lain enta itu di dinas mana asalkan bisa di akomodir. Ibu jangan main-main dengan apa yang menjadi tujuan pencaker, suka atau tidak, kuota harus 80:20 persen” tutup Lucky Mambraku.