Berita

Caleg OAP Menilai Bawaslu Kabupaten Merauke Tidak Efektif Bekerja

×

Caleg OAP Menilai Bawaslu Kabupaten Merauke Tidak Efektif Bekerja

Sebarkan artikel ini
Forum Komunikasi Caleg OAP Merauke.Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Forum Komunikasi Calon Anggota Legislatif (Caleg) orang asli Papua (OAP) Merauke menilai Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke tidak bekerja secara maksimal dalam Pemilihan Umum 2024.

Ungkapan ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Caleg OAP Merauke, Robert Kaiba dan Sekretaris A. k Mahuze kepada Wartawan, Rabu (6/3/2024).

Menurut mereka, ada banyak persoalan yang terjadi sebelum dan pada saat Pemilu di distrik-distrik terutama berkaitan dengan money politik atau politik uang, namun tidak ditindaklanjuti Bawaslu setempat, meski ada laporan kepada Bawaslu.

“Hari ini kami minta pertanggungjawaban ke Bawaslu, karena hanya Bawaslu yang dapat menampung dan memproses persoalan yang terjadi di lapangan,” ujar Ribet Kaiba.

Pihaknya minta sebuah keadilan dalam proses pemilihan karena terjadi pembiaran money politik. Persoalan kalah atau menang bagi mereka sebuah kewajaran tapi tidak boleh terkontaminasi dengan uang sehingga pemilihan menjadi tidak bersih. Sementara OAP yang punya keterbatasan tidak punya banyak uang juga berhak untuk ikut di dalam kontestasi.

5177
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pihaknya juga menyampaikan penekanan khusus kepada MRP sebagai lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melihat persoalan ini dengan tegas dan menindaklanjuti supaya ada proses yang dilakukan.

Sekretaris Forum Komunikasi Caleg OAP minta MRP segera lakukan tindakan lanjutan terkait kasus money politik yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif di Apapun Selatan dan segera dilanjutkan kepada KPU RI , Bawaslu RI dan DKPP. Sehingga kasus yang terjadi di Papua Selatan dapat terbuka secara transparan.

“Tindakan money politik ini sungguh telah merugikan kami dan menginjak harga diri kami sebagai Orang Asli Papua. Kami minta MRP segera meminta kepada Bawaslu Kabupaten Merauke lebih transparan dalam penanganan kasus money politik yang sudah ada laporannya. Ketiga kami minta MRPS bisa lakukan desakan dan dukungan kepada kami sebagai tanda keberpihakan MRP agar dikeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kabupaten Merauke,” ucap Jeremias.

Tidak hanya itu, Forum Komunikasi Caleg OAP Merauke juga minta MRPS segera membuat regulasi Perdasi dan PKPU tanah Papua agar dapat memproteksi OAP di dalam Pemilu dan Pilkada di tahun-tahun politik yang akan datang. Sehingga keadilan bisa terjadi di atas tanah Papua baik secara keseluruhan maupun secara khusus bagi OAP Papua Selatan. Ketua Tim Investigasi Forum Komunikasi Caleg OAP Merauke, Theo Tawaru menambahkan, bahwa dari sekian banyak pelanggaran yang ditemukan, hanya tiga yang diadukan ke Bawaslu Merauke. Namun, pihak Bawaslu belum menyampaikan pemberitahuan perkembangan dari masalah yang sudah dilaporkan ke Bawaslu. “Kalau memang belum cukup bukti, pihak Bawaslu harus ada pemberitahuan kepada kami, supaya kami berupaya mencari bukti atau saksi yang kuat untuk dilanjutkan prosesnya. Jangan dia pasif, diam. Kalau diam berarti kami beranggapan bahwa Bawaslu tidak tanggapi kami,” tutur Theo.

Ketua Partai Golkar Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan kesempatan yang sama mengatakan Pemilu kali ini bukan orang Pemilu tetapi belanja suara karena banyak Caleg lolos tapi belum pernah ke distrik atau kampung. Selain itu para saksi partai dilarang masuk untuk masuk ke dalam TPS. Ditemukan KPPS di Distrik Kimam yang buta huruf tidak bisa menulis.