BeritaKriminalitas

AW, Pelaku Penganiaya di Jalan Ternate ditangkap Tim Reskrim Polres Merauke

×

AW, Pelaku Penganiaya di Jalan Ternate ditangkap Tim Reskrim Polres Merauke

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sempat bersembunyi dari kejaran pasca penganiayaan di Jalan ternate Merauke, AW pelaku penganiayaan terhadap korban Dino Destian berhasil ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Arafura Buti Merauke, Jumat, (8/3/2024).

“Pelaku Tindak Pidana Penganiayan sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHP pelaku AW, 19 tahun sudah ditangkap,” ucap Ahmad Nurung.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi keberadaan pelaku di Jalan Arafura, kemudian tim menuju daerah tersebut sambil melakukan pantauan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Sebelumnya, Selasa, 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIT di Jalan Ternate Kabupaten Merauke pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan parang hingga korban mengalami luka di sekujur tubuh.

5166
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.