TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada Rabu (21/2/2023).
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Beth Kambuaya kepada teropongnews.com menjelaskan, rapat itu dilakukan sesuai dengan Bab 4 Pasal 10 sampai dengan Pasal 25 PKPU No. 5 tahun 2024 Tentang Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum.
“Semua distrik serentak melaksanakan pleno, mulai pukul 10.00 WIT sampai selesai. Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi akan dilakukan di masing-masing di Kantor Distrik,”jelasnya, Senin (19/2/2024).
Oleh karena itu, masing-masing PPD diminta untuk menyiapkan administrasi terkait pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi.
Selanjutnya, PPD melaporkan persiapan pelaksanan rapat pleno rekapitulasi kepada KPU Kota Sorong.
“Selain jajaran KPU, kita juga melibatkan PPS, Bawaslu, Panwas Distrik, saksi partai, saksi DPD, dan pihak keamanan,”pungkasnya.