Berita

PJ Wali Kota Ambon: Penyusunan RPJP Sesuai dengan Amanat UU

×

PJ Wali Kota Ambon: Penyusunan RPJP Sesuai dengan Amanat UU

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen RPJP Kota Ambon 2025-2045, yang berlangsung di Hotel Marina, Selasa (20/2/2024). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, dimana daerah wajib menyusun dokumen RPJP 20 tahunan.

Demikian disampaikan PJ Wali Kota Ambon, saat membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen RPJP Kota Ambon 2025-2045, yang berlangsung di Hotel Marina, Selasa (20/2/2024).

“Perencanaan tersebut di tahun ini berjalan bersamaan, baik tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, sehingga ada saling keterkaitan satu sama lain, dan seluruh program pembangunan mulai nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota berjalan sinergis,” pungkas dia.

Menurutnya, kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan saat ini merupakan tahapan strategis, dalam rangkaian penyusunan dan penetapan dokumen RPJP Kota Ambon tahun 2025-2045, guna mendapatkan masukan terhadap visi dan misi maupun rancangan awal RPJP.

“Ini merupakan tantangan, sekaligus peluang bagi seluruh stakeholder di kota ini, untuk sama-sama berkontribusi dalam proses penyusunan, sekaligus menetapkan tujuan besar, gambaran ideal, dan harapan Kota Ambon 20 tahun mendatang,” ujar Wattimena.

5180
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dengan memperhatikan visi RPJP Nasional yakni, Negara Nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan, serta visi misi RPJP Provinsi Maluku yaitu, Maluku Maju Inklusif Berkelanjutan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan, maka rancangan visi RPJP Kota Ambon yakni, Ambon, Manis, Tangguh, Maju dan Berkelanjutan, akan dimatangkan pada konsultasi publik di saat ini.

Olehnya itu Wattimena berharap, semua pihak dapat memberikan bobot, agar RPJP Kota Ambon juga dapat mencapai tujuan Indonesia emas di tahun 2045.

“Dalam rangka itu ada banyak faktor yang mesti diperhatikan, agar kita dapat berkontribusi pada generasi emas Indonesia, mulai dari penurunan stunting, dan kualitas pendidikan, juga masalah lingkungan yang kita hadapi, yakni krisis air bersih, serta persoalan sampah,” tutup Wattimena.