Berita

Pemkot Bandung Segera Tata Parkir Liar dan PKL di Jalan Saparua

×

Pemkot Bandung Segera Tata Parkir Liar dan PKL di Jalan Saparua

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Tahap demi tahap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menata kota mulai terlihat signifikan. Di awal tahun ini, Pemkot Bandung segera menata parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Saparua.

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Selasa (9/1/2024).

“Kita buat komitmen, di sana boleh jualan hanya Sabtu-Minggu. Silakan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) harus komunikasikan dari awal. Lalu, tidak boleh ada jenis kendaraan yang dagang. Semuanya harus pakai roda. Kalau mau ada daya dukung mitra, silakan,” jelas Ema.

Ema menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder lain, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Salah satunya, menjajal kerjasama terkait lahan parkir dengan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI. Targetnya, Jalan Ambon dan Jalan Banda tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir.

“Saya minta ini harus dibebaskan sebab di sana ada jalur sepeda. Kita akan coba bahas dengan Kodiklat. Semoga ada lahan milik instansi militer, yang bisa dijadikan tempat parkir,” jabarnya.

Ia juga memerintahkan Satpol PP, untuk berbagi tugas dalam mensosialisasikan penataan PKL dan parkir di sekitar Jalan Saparua setelah mendapatkan izin kerja sama dari stakeholder terkait.

“Kami juga sudah mendapatkan izin dari Pemprov Jabar. Mereka sebenarnya sudah menyediakan 25 kios yang dibagi dalam dua sif PKL. Totalnya ada 49 PKL. Bahkan, fasilitasnya juga sudah lengkap. Para PKL akan kami dorong ke sana,” tuturnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, dalam waktu dekat akan mulai melakukan sosialisasi, dan penertiban terkait PKL, serta parkir di sekitar Jalan Saparua.

“Sembari sosialisasi berjalan, kami akan koordinasi dengan Kodiklat terkait kantong parkir. Ada juga rencana lahan tambahan di BKAD Provinsi Jabar dan Satpol PP Jabar. Setelah sepakat, maka dimulai penertiban dan penegakkan hukum untuk nanti koordinasi instansi terkait, dengan plotting petugas di lapangan,” tandas Ricky.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD