TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kepolisian Resor Sorong, melakukan razia untuk mempersempit pelarian dan menangkap narapidana (napi) kelas IIB Sorong yang kabur pada Minggu (7/1/2024) siang.
Pantauan media ini, sejumlah kendaraan dari kota Sorong menuju Aimas Kabupaten Sorong satu persatu diperiksa oleh petugas kepolisian.
“Kita melakukan kegiatan razia untuk menangkap napi yang kabur dari Lapas Sorong, ” ujar Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru kepada teropongnews.com, Minggu (7/1/2024).
Kapolres mengatakan, razia yang dilakukan di seputaran perbatasan kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
“Tadi kita mulai razia pukul 16.30 WIT, ” kata Kapolres Sorong.
Sementara itu, Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa dari 53 napi yang kabur, 6 orang berhasil ditangkap.
“Ada 53 yang kabur, 6 berhasil ditangkap yang diluar masih kita lakukan pengejaran, ” kata Kapolresta, Minggu (7/12/2024)