TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Layanan teknologi finansial, GoPay, menggaet penyanyi legendaris Rhoma Irama menggaungkan inisiatif “Judi Pasti Rugi” sebagai bagian dari komitmennya memerangi praktik judi online di Indonesia. Inisiatif tersebut didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Diharapkan, lewat konten edukasi yang unik, GoPay mampu menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, serta produktif bagi masyarakat.
Chief Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulya mengungkapkan, Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’ yang populer di era 80-an dengan menyuarakan bahaya judi.
“Hingga sekarang, nasihat dalam lirik lagu tersebut masih terasa relevan mengenai dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan masyarakat,” kata Ade Mulya di Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Selain menghadirkan konten edukasi yang unik bersama Raja Dangdut Indonesia itu, GoPay juga mengenalkan kanal aduan masyarakat bernama judipastirugi.com.
Kanal aduan itu juga dapat diakses melalui aplikasi GoPay dan berguna untuk mengadukan konten-konten bermuatan judi online di sekitar masyarakat.
Melalui website tersebut masyarakat dapat berkontribusi secara langsung untuk melaporkan tindakan mencurigakan yang terindikasi judi online, serta membagikan cerita kerugian yang dialami karena terjerat perjudian online.
Setelah menerima pengaduan, GoPay akan melakukan proses validasi awal dan meneruskan laporan tersebut ke regulator terkait untuk ditindaklanjuti, dengan terus menjaga kerahasiaan pelaporan.
Ia menekankan, sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, GoPay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang terindikasi mencurigakan.
Selain itu, melalui aplikasi GoPay hadir juga bagian edukasi untuk masyarakat mempelajari bahaya judi online yang mengintai di sekitar masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengapresiasi langkah GoPay sebagai aplikasi anak bangsa yang berkomitmen serius memerangi judi online.
“Kami optimistis bahwa upaya kami bersama GoTo ini bisa menjadi bagian dari edukasi masyarakat, literasi masyarakat untuk terus menurunkan dan menghilangkan judi online di bumi Indonesia,” kata Budi.
Sebagai Duta Anti-Judi Online dari GoPay, Rhoma Irama membagikan kisahnya saat membuat lagu populernya “Judi”.
Ia mengatakan bahaya dari judi sebagai hal mudarat di masa lalu dan di masa sekarang yang telah berevolusi menjadi judi online tetap harus selalu diwaspadai masyarakat sehingga tentunya praktik yang diharamkan agama dan negara tersebut harus dihindari.
“Kerugian dari judi benar adanya dan dapat dilihat secara nyata. Saat ini, bahkan judi online lebih berbahaya karena dapat menjangkau segala usia akibat mudahnya akses hanya dengan menggunakan handphone. Saya senang bisa aktif bareng dengan GoPay mengingatkan lagi bahaya judi kepada masyarakat,” kata Rhoma Irama.