Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPILKADA 2024

KPU Raja Ampat Gelar Rakor Penyusunan DPTb dan Bimtek Aplikasi Sirekap

×

KPU Raja Ampat Gelar Rakor Penyusunan DPTb dan Bimtek Aplikasi Sirekap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – KPU Kabupaten Raja Ampat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada serentak 27 November mendatang.

Rapat kordinasi penyusunan DPTb dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sirekap dalam pemilihan kepala daerah Tahun 2024 bagi PPD Sekabupaten Raja Ampat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU yang diwakili Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Raja Ampat Steven Eibe.

Example 300x600

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengingatkan semua peserta agar selama mengikuti kegiatan apabila ada hal-hal yang belum dimengerti agar ditanyakan karena rakor ini merupakan sesuatu yang sangat penting bagi semua, mengingat PPD saat ini diisi oleh PPD lama dan PPD baru dan juga selama tahapan Pilkada ada beberapa variabel regulasi yang perlu dipahami dan diikuti bersama.

“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti secara seksama dari awal hingga akhir karena ada beberapa hal yang sangat penting yang perlu dibahas, hal ini yang perlu kamu ingatkan, baca dan pahami aturan, jangan kerja tanpa baca aturan,” kata Steven Eibe, Senin (14/10/2024).

Steven Eibe mengingatkan PPD yang hadir ada mengikuti bimtek dengan baik sebab Pilkada serentak 2024. KPU sudah bersepakat agar rekapitulasi sirekap dilakukan secara berjenjang di tingkat Distrik karena belajar dari pengalaman sebelumnya dimana KPU Kabupaten dianggap memindahkan lokasi rekapitulasi sehingga prosesnya hingga di DKPP.

“Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi kita, nantinya dalam pelaksanaan rekapitulasi itu kita kembalikan ke teman-teman PPD dan PPS untuk nanti melaksanakannya di tingkat PPS hingga PPD. Jadi pleno tidak lagi di tarik ke KPU Kabupaten tetapi dilaksanakan di tingkat bawah, oleh sebab itu teman-teman harus paham penggunaan aplikasi sirekap dengan baik,” ujar Steven Eibe.

Sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan, Steven Eibe kembali mengingatkan penyelenggara tingkat bawah mulai dari PPD hingga KPPS untuk menghindari permasalahan di tingkat bawah, bila perlu meminimalisir kesalahan sekecil apapun.

“Karena potensi permasalahan bermula dari proses rekapitulasi di tingkat TPS,” ucapnya.

Untuk peserta diharapkan memanfaatkan waktu selama tiga itu guna mengikuti kegiatan bimtek penggunaan aplikasi sirekap dengan baik.

“Jadi tiga hari kedepan kita akan belajar tentang bagaimana penggunaan aplikasi sirekap, kami berharap semua PPD yang hadir harus bisa menggunakan aplikasi sirekap,” tutup Steven Eibe.

Example 300250
Example 120x600