BeritaDaerah

150 Peserta Ikut Sosialisasi Sertifikasi Halal Oleh Disperindag Raja Ampat

×

150 Peserta Ikut Sosialisasi Sertifikasi Halal Oleh Disperindag Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Sertifikasi Halal oleh Disperindag Raja Ampat, Selasa (14/11/2023) Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus berupaya meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mewujudkan Kabupaten Raja Ampat sesuai visi dan misi Gempar Emas Jilid II, Selasa (14/11/2023).

Upaya tersebut merupakan salah satunya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan menyelenggarakan sosialisasi Sertifikasi Halal.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di gedung wanita Waisai Raja Ampat dihadiri lebih dari 150 peserta yang tersebar di beberapa Distrik terdekat. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari yakni Tanggal 14-16 November 2023.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat yang diwakili Sekretarisnya A Syarif Dimara yang diwawancarai mengatakan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2023 dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menyediakan produk halal. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian bagi IKM di Kabupaten Raja Ampat.

Syarif menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2018 tentang jaminan produk halal disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Raja Ampat wajib bersertifikat halal. Untuk memastikan produk Sertifikasi Halal, Disperindag bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, BPOM, MUI dan pihak terkait lainnya.

Syarif Dimara menambahkan, sertifikat halal akan meningkatkan citra perusahaan sehingga produk memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk lainya. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat sangat mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal terutama untuk produk-produk yang diproduksi dan beredar di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Lebih lanjut, kata dia pihaknya memastikan sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal akan terus dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Raja Ampat karena IKM yang memiliki sertifikat halal di Kabupaten Raja Ampat masih minim.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD