Berita

Warga Dukung Langkah Pemkot Bandung Tertibkan Aset di Tamansari

×

Warga Dukung Langkah Pemkot Bandung Tertibkan Aset di Tamansari

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Coblong, Syahroni. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berharap, bisa segera menempati Rumah Deret Tamansari yang dibangun oleh pemerintah.

Oleh karenanya, warga mendukung langkah-langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, untuk menertibkan aset yang ada di sekitar kawasan tersebut.

Menurut Perwakilan Warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Syahroni, pihaknya bersama warga setempat mendukung penertiban aset oleh Pemkot Bandung.

“Hari ini dapat menyelesaikan penertiban aset yang didukung oleh warga RW 11 bekerjasama, dengan Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung,” kata Syahroni kepada wartawan, di Bandung, Jumat (20/10/2023).

Ia mengungkapkan, penertiban bangunan merupakan optimalisasi pembangunan rumah deret, agar segera tuntas. Sehingga masyarakat bisa segera menempati hunian tersebut.

5414
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Karena keberlanjutan pembangunan rumah deret ini hanya tinggal menunggu 1 unit rumah. Itu merupakan 30 persen optimalisasi pembangunan. Sehingga kalau belum bisa dibangun, maka warga RW 11 belum bisa masuk ke komplek Rumah Deret ini,” bebernya.

Ia berharap, Pemkot Bandung segera merampungkan pembangunan rumah deret tersebut, sehingga masyarakat secepatnya bisa menempati.

“Harapan saya segera Pemkot Bandung untuk melaksanakan pembangunan dengan baik, dan warga bisa kembali tempat yang dijanjikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, Pemkot Bandung berusaha untuk mendahulukan kepentingan umum. Sehingga perlu ada penertiban, agar tidak menghambat warga lain untuk tinggal di rumah deret.

“Kita memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Di situ ada sekitar 190 KK (Kepala Keluarga). Mereka akan terhalang,” ujar Ema kepada wartawan, di Bandung, Kamis (19/10/2023).

Soal penertiban, Ema yakin, Satpol PP melaksanakan tugas sesuai standar operasional yang berlaku.

“Saya punya keyakinan, bahwa Satpol PP itu pasti sesuai dengan SOP dan regulasi. Saya yakin tidak mungkin aparatur bekerja di luar regulasi,” tegasnya.

Disinggung soal kepastian rampungnya rumah deret, Ema berharap, tahun ini bisa selesai pembangunan. Sehingga masyarakat bisa menghuni tempat tinggal tersebut.

“Saya inginnya yang sudah jadi dicicil masuk. Kalau yang selesai siap huni, ya sudah mulai saja. Tidak harus sama-sama masuknya. Kalau sudah siap, tapi menunggu selesai misalnya 3 bulan lagi, artinya kan buang waktu juga,” tutur Ema.

Ia mengaku, hadirnya Rumah Deret Tamansari untuk kebutuhan masyarakat, yang dulu tinggal di kawasan tersebut. Sehingga Pemkot Bandung memprioritaskan hunian itu untuk warga setempat.

“Ini kepentingan umum, 190 KK yang menjadi fokus kita,” katanya.