BeritaDaerah

Forapelo Otsus Desak Pemda Teluk Bintuni Anggarkan Dana Otsus Fokus Untuk Pendidikan

×

Forapelo Otsus Desak Pemda Teluk Bintuni Anggarkan Dana Otsus Fokus Untuk Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Forapelo Otsus Kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna SH (Kaos Putih) saat foto bersama beberapa Siswa IPDN Teluk Bintuni, Foto IST/TN.

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Ketua Forum Anak- Anak Asli Tujuh Suku Peduli Otsus (Forapelo Otsus) Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, Agustinus Orosomna SH mendesak Pemerintah Daerah Teluk Bintuni untuk menganggarkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Putra-putri Asli Tujuh Suku dan Papua lainnya untuk mengenyam pendidikan di sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua mengatur hak pendidikan dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP).

Melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/10/2023), Ketua Forapelo Otsus Kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna SH mengungkapkan kuota IPDN untuk Kabupaten Teluk Bintuni sangat terbatas. Oleh karena itu, Forapelo Otsus mendesak Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan Dana Otsus bagi Anak-anak Asli Tujuh Suku di Kabupaten Teluk Bintuni dan mengikuti pendidikan di IPDN dan perguruan tinggi yang lain.

“Selama beberapa tahun belakangan, kuota IPDN untuk Kabupaten Teluk Bintuni sangat terbatas sehingga selalu diisi oleh Anak-anak bukan Asli Tujuh Suku atau Papua lainnya sehingga kami mendesak Pemerintah Daerah Teluk Bintuni agar mengalokasikan dana otsus bagi Anak-anak Asli 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengenyam Pendidikan di IPDN dan sekolah-sekolah kedinasan lainnya,” ucap Ketua Forapelo Otsus dalam rilis yang diterima media ini.

“Di dalam pembagian dana Otonomi khusus terdapat 30% untuk pendidikan maka saya minta dengan hormat untuk Dana Otsus TA 2024 harus diperhatikan dan dialokasikan untuk program IPDN dan sekolah-sekolah kedinasan lainnya.”

“Mengingat dana otsus untuk Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp169 miliar (Seratus Enam Puluh Sembilan Miliar) sehingga suka dan tidak suka Program Penambahan Kuota IPDN bagi Anak-anak Asli Tujuh Suku dan Papua lainnya di Kabupaten Teluk Bintuni harus ditambahkan,” pungkasnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD