BeritaPemerintahan

KPK Sebut Capaian MCP di Kota Sorong Masih Rendah

×

KPK Sebut Capaian MCP di Kota Sorong Masih Rendah

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK RI Dian Patra. (Foto:Mega/TN).

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) di Kota Sorong masih rendah.

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK RI Dian Patra mengatakan, bahwa ia sudah melakukan pendampingan di Kota Sorong sejak tahun 2021. Namun masih ada temuan-temuan di lapangan yang belum selesai.

”Saya lihat temuan-temuannya masih belum selesai, ya misalnya pajak Hotel yang belum lunas, apalagi kita sudah lakukan pendampingan sejak tahun 2021 dan skor MCPnya 28 dari 100 artinya tidak ada perubahan dong kota ini,”ujar Dian Patra di Kota Sorong, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, dengan skor MCP yang masih rendah menandakan tidak ada komitmen untuk berubah atau melakukan perbaikan.

Oleh karena itu, Patra berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ragu dalam melakukan penegakan hukum apabilan menemukan suatu tindak pidana.

”Saya harap APH setempat lakukan penegakan hukum, jangan ditahan-tahan jika ada pidana. Pemda juga harus bergerak jangan tunggu KPK. Kalau menunggu KPK berarti tidak ada keinginan untuk berubah,”ucap Patra.

Dalam Rapat Koordinasi KPK terkait akselerasi (Piloting) Pencegahan Korupsi yang dilakukan di gedung L. Jitmau, Kota Sorong Papua Barat Daya, Rabu (13/9/2023), Patra juga mengimbau penyelenggara negara untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

”Ada 53 pejabat yang belum lapor LHKPN, kita sepakati dalam dua minggu ini harus dilapor. Mestinya kalau orang tidak lapor sudah ada rasa malu, jangan sampai tidak malu ada di sini. Batas waktu itu di sudah lewat 31 Maret, meski tidak ada sanksi dalam undang-undanng, paling nanti kita lakukan pendalaman,”terangnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD