BisnisDaerahTeknologi

Digitalisasi Proses Bisnis Jadikan Terminal Peti Kemas Jayapura Bebas Pungli

×

Digitalisasi Proses Bisnis Jadikan Terminal Peti Kemas Jayapura Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sebuah pelabuhan peti kemas (Ist)

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Penggunaan aplikasi Integrated Billing System (IBS) di Terminal Peti Kemas (TPK) Jayapura, Papua, mempermudah para pengguna jasa dalam mengakses layanan. Sebab, seluruh kegiatan pembayaran jasa dilakukan melalui sistem elektronik atau transfer perbankan. Tidak lagi dengan mekanisme tatap muka.

PT Serakoy Raya sebuah perusahaan ekspedisi di Jayapura melalui perwakilannya, Ernest Montolalu mengatakan keberadaan IBS mampu menghilangkan pungli di TPK Jayapura. 

“Sebelumnya ketika kami akan mengurus proses delivery peti kemas harus mengantri di loket, masih manual, semakin banyak peti kemas, prosesnya akan semakin lama,” ujar Ernest pada Kamis (17/8/2023).

Diketahui, proses tatap muka rawan terjadi kekeliruan, karena proses verifikasi masih dilakukan secara manual. Hal ini juga memakan waktu yang cukup lama. Tak jarang, untuk mempercepat proses tersebut, sejumlah pengguna jasa rela mengeluarkan biaya tambahan sebagai imbalan bagi petugas. Padahal, biaya tersebut bukan biaya resmi yang harus dibayarkan. Bisa disebut sebagai pungli. Dengan adanya IBS, seluruh proses dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Lebih ringkas, mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar apapun.

Hal senada disampaikan perwakilan PT Amimra Persada, Takwa Ilham yang menyebut bahwa keberadaan sistem IBS mempermudah perusahaan jasa pengurusan transportasi (ekspedisi) dalam mengeluarkan peti kemas dari TPK Jayapura ke gudang pemilik barang. Dari sistem tersebut terlihat jelas jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada PT Pelindo Terminal Petikemas. Setelah pembayaran dilakukan, pihaknya dapat langsung mencetak perintah pengeluaran peti kemas yang dilengkapi dengan barcode. Dengan bermodalkan barcode tersebut, truk dapat masuk ke dalam terminal untuk menuju ke lokasi penumpukan peti kemas.

“Sebelum ada sistem ini, sesekali kami harus mendekat ke operator alat agar kami dapat dilayani lebih dahulu. Tak jarang harus berebut dengan yang lain, karena masih manual. Biasanya ada uang rokok untuk operator alat agar kami dapat dilayani lebih dulu dari yang lain,” ucap Takwa.

Dia menyatakan dengan adanya sistem yang diterapkan oleh TPK Jayapura, interaksi tatap muka sudah tidak lagi diperlukan. Sudah tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan selain biaya resmi yang harus dibayarkan sesuai yang tercantum dalam aplikasi. Tidak ada lagi biaya tambahan yang harus mereka keluarkan untuk oknum pekerja pelabuhan.

Kemudahan tak hanya dirasakan oleh para perusahaan ekspedisi, perusahaan pelayaran juga merasakan hal yang sama. Branch Manager PT Salam Pacific Indonesia Lines Cabang Jayapura, Slamet Sampurno mengatakan IBS membantu perusahaan pelayaran dalam proses penyiapan delivery. Setelah perusahaan ekspedisi menyelesaikan sejumlah kewajiban, maka pihak perusahaan pelayaran akan melakukan input data di aplikasi IBS sehingga perusahaan ekspedisi dapat mengurus dokumen delivery. 

Bagi Slamet, sistem IBS mampu menghindarkan perusahaan dari kerugian dan kebocoran pembayaran.

“Baik perusahaan pelayaran maupun ekspedisi masing-masing memiliki akses ke aplikasi sesuai kebutuhan masing-masing,” kata Slamet.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra mengatakan perseroan memiliki komitmen yang kuat berkaitan dengan layanan terminal peti kemas yang bersih dari segala bentuk kecurangan termasuk pungli. Sistemasi dan digitalisasi menjadi salah satu cara yang diterapkan oleh SPTP. Selain itu, pihaknya menyebut serangkaian sosialisasi dan informasi mengenai komitmen Pelindo Bersih juga disampaikan kepada para pengguna jasa maupun stakeholder perusahaan.

“Jika menemukan kecurangan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo Terminal Petikemas di lokasi manapun, para pengguna jasa, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat mengadukan melalui saluran resmi https://pelindobersih.whistleblowing.link/ atau nomor whatsapp 08119332345. Kami menjamin rahasia pelapor,” kata Widyaswendra.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD