Kriminalitas

KPK Sebut Telah Berkoordinasi Dengan TNI Perihal Penetapan Tersangka Kabasarnas

×

KPK Sebut Telah Berkoordinasi Dengan TNI Perihal Penetapan Tersangka Kabasarnas

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Pusat Polisi Militer Tentara Indonesia (Puspom TNI) terkait penetapan tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsmad TNI Henri Alfiandi yang diduga menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di tubuh Basarnas.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri yang menerangkan KPK telah berkoordinasi dengan Puspom TNI perihal pemeriksaan, gelar perkara hingga penetapan tersangka.

“Kami patuhi hukum. Sehingga sudah kami jelaskan bahwa dari awal kami libatkan juga sinergi dengan pihak Pom Mabes TNI dari sejak pemeriksaan hingga gelar perkara serta pengambilan keputusan dari seluruh hasil kegiatan tangkap tangan KPK tersebut,” kata Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat (28/7/2023).

Ali Fikri menilai tim penyidik KPK juga paham betul melakukan mekanisme hukum perkara di dua institusi umum dan militer.

“Karena kami paham betul, khusus perkara ini berbeda dengan perkara KPK lainnya yaitu ada dua wilayah yurisdiksi peradilan yaitu umum dan militer,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut KPK akan menyelesaikan perkara tersebut hingga selesai dengan menggandeng tim penyidik Puspom TNI.

“Proses penegakan hukum khusus penerima suap kami selesaikan dengan kolaborasi dan sinergi antara KPK dan tim penyidik Pom Mabes TNI,” kata Ali Fikri memungkasi.

Sebagai informasi, tim penyidik KPK telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp88,3 miliar.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD