Bisnis

Bank Papua Gandeng DPMPTSP, BPOM, Dinas Kesehatan Gelar Kegiatan Edukasi UMKM

×

Bank Papua Gandeng DPMPTSP, BPOM, Dinas Kesehatan Gelar Kegiatan Edukasi UMKM

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pelayanan Perijinan DPMPTSP Kota Sorong Herry F.R Widjasena saat menyampaikan materi pelatihan kepada Ibu-Ibu pelaku usaha mikro UMKM di Lantai III Bank Papua Cabang Sorong, Jumat (08/07/2023). Foto Hizkia / TN.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – PT Bank Papua Cabang Sorong bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong, BPOM, dan Dinas Kesehatan gelar pelatihan kepada para pelaku usaha mikro yang tersebar di Kota Sorong, Jumat (07/07/2023).

Pimpinan Bank Papua Sorong Cabang Sorong, Alexander Iwan mengatakan kegiatan pelatihan yang digelar setiap hari Jumat pukul 14:00 – 16:00 yang bertempat di Lantai III Bank Papua Cabang Sorong di peruntukan kepada para pelaku usaha mikro UMKM di Kota Sorong.

Untuk saat ini, kata Pimpinan Bank Papua Cabang Sorong kegiatan pelatihan ini gelar setiap hari Jumat, untuk selanjutnya kegiatan ini akan digelar dua kali dalam satu bulan. Kegiatan pelatihan ini terbuka untuk pelaku usaha mikro secara umum.

“Saat ini kita buat setiap hari Jumat Minggu berjalan, nantinya kami akan buat dua kali dalam sebulan, kegiatan ini terbuka untuk semua pelaku usaha yang mengetahui informasi ini, jadi tidak dibatasi,” ucap Pimpinan Bank Papua Cabang Sorong.

Kepala Kantor Bank Papua Cabang Sorong menjelaskan dengan adanya kegiatan edukasi UMKM, Bank Papua bersama instansi terkait mencoba membantu pelaku usaha UMKM yang masih terjebak dengan kendala dan hambatan dalam pengembangan UMKM, ia menyebut, palaku usaha ini selain minimnya fasilitas dan sistim penjualan, management pengelolaan keuangan pun disebut bernasib sama.

5173
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kegiatan pelatihan ini kita lakukan kepada para pelaku usaha UMKM di kota Sorong. Melalui kegiatan ini, Bank Papua bersama Instansi terkait bisa mendeteksi setiap kendala yang dihadapi para pelaku UMKM, seperti fasiltas usaha, sistim pemasaran, dan management keuangan,” ujar Alexander Iwan yang di wawancarai usai kegiatan.

Lebih lanjut di jelaskan Alexander Iwan, kegiatan ini bertujuan bagaimana memberikan edukasi dan pemahaman kepada pelaku usaha mikro yang minim pengetahuan tentang pemasaran, pemahaman tentang merek dagang dan tidak memiliki ijin usaha serta kendala-kendala lain.

“Kegiatan ini bagaimana para pelaku UMKM ini membuat packaging kemasan, label kemasan, serta sistim penjualan,” beber mantan Kepala Bank Papua Mimika itu.

Ia menjelaskan terkait sistim perijinan dan kendala teknis yang lain, Bank Papua mengundang DPMPTSP Kota Sorong sebagai instansi teknis untuk menjelaskan bagian teknis yang berkaitan dengan tugasnya, sementara BPOM di undang untuk menjelaskan ijin edar pangan yang berlabel BPOM, untuk Dinas Kesehatan di undang untuk menjelaskan bagian Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Sorong melalui Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Herry F.R Widjasena mewakili Pemerintah Kota Sorong mengapresiasi PT Bank Papua Cabang Sorong atas kehadirannya membangun tanah Papua.

“Kita perlu apresiasi Bank Papua Cabang Sorong, sebab kehadirannya untuk membangun tanah Papua,” ujar Herry F.R Widjasena.

Herry F.R Widjasena mengatakan pelatihan yang digagas Bank Papua Cabang Sorong ini tujuannya agar para pelaku usaha UMKM diwajibkan memiliki yang namanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan memiliki NIB para pelaku mendapat satu kemudahan oleh Bank Papua untuk melakukan kredit usaha mikro.

“Kalau ibu dorang mau punya usaha, di wajibkan punya NIB (Nomor Induk Berusaha) sebab ini SIMnya pelaku usaha untuk melakukan kredit di Bank Papua,” jelas Herry.

Lebih lanjut, Herry F R. Widjasena mengatakan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan syarat utama yang berlaku untuk semua jenis perbankan di Indonesia termasuk PT Bank Papua Cabang Sorong. Sebab NIB merupakan bukti registrasi pendaftaran usaha.

“Sebab NIB ini syarat utama yang berlaku untuk semua perbankan di Indonesia termasuk PT Bank Papua, jadi NIB ini bukti registrasi pendaftaran usaha,” ujarnya.

Pelaku usaha mikro yang jumlahnya puluhan ibu-ibu ini diberikan pembekalan mengenai proses perizinan berusaha yang saat ini menggunakan Online Single Submission (OSS). DPMPTSP Kota Sorong berupaya untuk mengedukasi pengusaha agar melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) pada aplikasi OSS.