Kriminalitas

Andi Pramono Pakai Rekening Orang Lain Diduga Terima Aliran Dana Rokok Ilegal

×

Andi Pramono Pakai Rekening Orang Lain Diduga Terima Aliran Dana Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Logo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Mohammad Ivan/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap aliran dana salah satu perusahaan rokok kepada Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andi Pramono terkait dengan peredaran rokok ilegal tanpa cukai.

“Dugaan keterkaitan perusahaan ini (PT FI) terkait adanya setoran sejumlah uang kepada tersangka (Andhi Pramono) melalui pihak lain, terkait rokok yang diduga ilegal dan tanpa cukai,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Lama KPK, Jumat (14/7/2023).

Ali menjelaskan untuk menghilangkan bukti-bukti keterlibatannya, Andi diduga menggunakan ekening orang lain untuk menerima dana tersebut.

“Dugaan memakai rekening pihak lain yang masih terus kami dalami,” kata Ali.

Untuk diketahui, Andhi Pramono telah resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7/2023). Dia dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD