BeritaPemerintahan

Disdik DKI Temukan Siswa Penerima KJP yang Keluarganya Miliki Harta Mewah

×

Disdik DKI Temukan Siswa Penerima KJP yang Keluarganya Miliki Harta Mewah

Sebarkan artikel ini
KJP Plus DKI Jakarta. (Foto : jakarta.go.id).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang orangtuanya kedapatan memiliki harta seperti mobil dan rumah mewah.

“Kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orangtuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas Pajak. Kalau punya mobil mohon maaf kita evaluasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Disdik DKI Jakarta, Senin (12/6/2023).

Kemudian, Syaefuloh mengungkapkan dana KJP Plus tahap satu sudah dicairkan sejak awal bulan Juni kemarin. Lalu, terkait pencairan dana tersebut akan terus dilakukan secara bertahap kedepannya.

“Kemarin tahap satu sudah cair dua minggu lalu. Kita sudah realisasikan Rp1,6 triliun tahap satu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemberian KJP Plus apakah tepat sasaran, dirinya akan terlebih dahulu melihat data-data tersebut. Oleh karen itu, ia memohon kepada masyarakat untuk bersabar, dan akan kembali memastikan agar KJP Plus tetap terealisasikan pelaksanannya.

“Saya mohon masyarakat untuk bersabar. Saya lihat dulu datanya. Itulah tugas kita memastikan pemberian KJP itu tepat sasaran,” ungkapnya.

“Satu lagi yang paling penting, memastikan adik-adik kita yang dapat KJP atau siapa pun itu yang menempuh pendidikan untuk belajar dengan rajin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuan Rp 197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

“KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di DPRD DKI, Senin (29/5/2023).

Sementara itu, di beritakan TeropongNews, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat cibiran keras dari DPRD DKI terkait anggaran Rp 197,5 miliar yang tak teralirkan terhadap pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak sesalkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang dianggapnya lalai karena tak kunjung menyakurkan KJP Plus dan KJMU sepenuhnya. Padahal hal ini sebelumnya sudah direncanakan sangat baik dan matang.

“Masih ada yang tidak tersalurkan, bahkan ini dialami oleh orang tua murid yang anaknya dapat KJP dan KJMU,” ujar Johnny saat dikonfirmasi dikutip TeropongNews di Jakarta, Selasa (6/6/2023).