Kesehatan

BPJS Kesehatan Sorong Tingkatkan Pemahaman Prolanis

×

BPJS Kesehatan Sorong Tingkatkan Pemahaman Prolanis

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Cabang Sorong menggadakan sosialilasi dan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Dalam rangka memperluas pemahaman dan pengetahuan peserta terkait program JKN. BPJS Kesehatan Cabang Sorong menggadakan sosialilasi dan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN, Senin (5/6/2023).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang telah terdaftar dalam program Prolanis di Klinik Maju Bersama. Kegiatan diawali dengan senam pagi dan olahraga yang kemudian dilanjutkan sosialisasi JKN.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta diberikan edukasi mendalam mengenai berbagai informasi dan manfaat JKN, hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, alur layanan, mengenalkan kemudahan fitur REHAB bagi peserta yang menunggak, serta layanan yang dijamin dan hak kelas rawat yang disediakan bagi peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Gilang Yoga Wardanu mengatakan bahwa edukasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan jaminan kesehatan yang mereka miliki.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan peserta Prolanis dapat mengoptimalkan manfaat yang diberikan oleh program JKN ini,” ungkap Yoga.

5200
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Beberapa informasi yang disampaikan sosialisasi di Klinik Maju Bersama, antara lain Hak Peserta Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja dengan BPJS Kesehatan. Menyampaikan keluhan / pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis kepada BPJS Kesehatan.

Kewajiban Peserta Mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Membayar iuran tepat waktu.
Memberikan data dirinya dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar. Melaporkan perubahan data dirinya dan anggota keluarganya. Menjaga status kepesertaan agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak. Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan.

Peserta juga diberi pemahaman tentang alur layanan di BPJS Kesehatan bagi peserta yang ingin mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan, dimana peserta mengunjungi Fasilitas Kesehatan Pertama (FKTP) yang seusai dengan status kepesertaannya, jika diperlukan penanganan lebih lanjut peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai dengan kebutuhan medis dan tingkatannya, dan bagi peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil atas rekomendasi dari dokter spesialis/sub spesialis dapat dirujuk balik ke FKTP untuk pengobatan selanjutnya.

Penyakit kronis yang dimaksud meliputi, diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, gangguan Kesehatan jiwa kronik, stroke, dan lupus.

Selain itu, kegiatan sosialisasi juga terdapat sesi tanya jawab interaktif, di mana setiap peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung terkait program JKN. Hal ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan seputar manfaat menjadi peserta JKN.

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas informasi, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan portal informasi dan layanan melalui Mobile JKN, call center 165, dan layanan Pandawa yang dapat di akses dengan mudah oleh setiap peserta JKN.

Sebagai bentuk komitmen optimalisasi layanan, saat ini BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah peserta JKN dalam mendapatkan haknya salah satunya yaitu mudahnya berobat hanya dengan menunjukkan NIK pada KTP atau pada KK yang telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Yoga menambahan, peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi JKN ini diharapakan dapat mengerti dan memahami serta ikut berperan aktif dalam program JKN dan dapat meneruskan informasi bermanfaat ini kepada keluarga, sahabat, tetangga hingga ke semua masyarakat di lingkungan masing-masing.