BeritaKesehatan

Kanal Layanan Online Mudahkan Penambahan Anggota Keluarga Peserta JKN

×

Kanal Layanan Online Mudahkan Penambahan Anggota Keluarga Peserta JKN

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Untuk memastikan seluruh keluarga terjamin dalam Program JKN, setiap peserta JKN dapat melakukan penambahan anggota keluarga dengan mudah.

Selain dengan langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat, setiap peserta dapat memanfaatkan fitur pada kanal-kanal layanan online JKN yang tentunya dapat di akses darimanapun dan kapanpun sesuai waktu dan kebutuhan peserta.

Hadirnya layanan online diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Senin (22/42024).

Pupung mengungkapkan, layanan penambahan anggota keluarga secara online ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi peserta dalam mengelola data kepesertaan JKN.

Prosesnya sangat sederhana, di mana peserta hanya perlu mengakses dan lainnya dan mengisi formulir elektronik yang disediakan pada portal resmi BPJS Kesehatan atau melalui kanal aplikasi mobile.

5530
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Aplikasi yang dimaksud seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165, serta situs resmi BPJS Kesehatan.

“Dengan adanya fitur ini, peserta tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk pergi ke kantor cabang dan mengurus berkas-berkas fisik. Hanya dengan beberapa klik, penambahan anggota keluarga bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Ini tentunya akan semakin memudahkan para peserta, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat ataupun yang tinggal di daerah terpencil,” ungkap Pupung.

Lebih lanjut Pupung menjelaskan, persyaratan yang dibutuhkan dalam proses penambahan anggota keluarga secara online sangat mudah. Peserta hanya perlu memiliki akun yang terdaftar di portal resmi BPJS Kesehatan.

Selanjutnya peserta hanya perlu mempersiapkan informasi yang diperlukan mengenai anggota keluarga yang akan ditambahkan, seperti nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor identitas (KTP) serta berkas pendukung lainnya.

Setelah memenuhi kelengkapan berkas, peserta akan menerima konfirmasi melalui email atau pesan teks mengenai status permohonan mereka.

“Dengan syarat yang mudah dipenuhi ini, peserta dapat segera memperbaharui data kepesertaannya tanpa harus menghadapi kendala administrasi yang rumit. Layanan penambahan anggota keluarga secara online ini juga memungkinkan peserta untuk memperbarui data kapan dan dimana saja sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Pupung.

Salah satu peserta yang baru saja melakukan penambahan anggota keluarganya adalah Evalin (38). Seorang ibu sekaligus peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengaku sangat mengapresiasi kemudahan yang dihadirkan bagi peserta JKN, khususnya melalui layanan online.

Dia mengatakan, sebelum mengetahui adanya layanan online, dirinya harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus segala keperluannya. Menurutnya, tentuya kunjungan langsung kadang memakan waktu dan tenaga yang lebih ekstra.

“Awalnya saya mencoba datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan kepesertaan JKN anak saya. Karena suami saya tidak sempat untuk datang karena harus menjaga anak saya yang sedang sakit di rumah. Sesampai disana petugas kemudian membantu saya dengan meminta foto-foto dokumen saja, tapi karena kebetulan saya membawa jadi langsung saya perlihatkan secara langsung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Daftar Gaji dari suami saya yang merupakan seorang PNS, sebagai persyaratan dalam penambahan anggota keluarga dalam segmen tanggungan PPU,” cerita Evalin.

Evalin mengatakan, selain membantu saya dalam penambahan anggota keluarga secara langsung, petugas BPJS Kesehatan juga menyarankan saya untuk memanfaatkan layanan-layanan online pada portal resmi BPJS Kesehatan yang telah disediakan termasuk layanan penambahan anggota keluarga.

Petugas dengan ramah menjelaskan tata cara untuk mengakses layanan online BPJS Kesehatan melalui whatsapp dan juga Aplikasi Mobile JKN.

“Selain layanan penambahan anggota, saya juga sangat antusias melihat begitu banyak fitur yang dapat dimanfaatkan pada kanal dan aplikasi yang ada. Sebagai seorang ibu yang harus standby mengurus ruah tangga, tentu ini akan membuat semuanya lebih praktis, cukup dengan hp, semua urusan bisa selesai,” tutup Evalin.