BeritaKesehatan

100 Kg Daging Babi Dari Denpasar Dimusnahkan Karantina Pertanian Sorong

×

100 Kg Daging Babi Dari Denpasar Dimusnahkan Karantina Pertanian Sorong

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan daging babi ilegal dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG -Stasiun Karantina Pertanian Kelas | Sorong melakukan pemusnahan terhadap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di halaman Kantor SKP Kelas 1 Sorong, Selasa (27/6/2023).

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator. Media pembawa yang dimusnahkan telah melanggar persyaratan pemasukan dan pengeluaran media pembawa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Kepala Stasiun Karantina Pertanuan Kelas I Sorong, I Wayan Kertanegaran mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya HPHK yang berpotensi merugikan secara ekonomois daerah tujuan dan juga berbahaya bagi konsumen.

Tindakan pemusnahan didasaerkan setelah dilakukan penahanan, tidak segera dikeluarkan dari daerah tujuan oleh pemiliknya dalam batas waktu yang ditetapkan. Pemilik media pembawa juga tidak dapat menunjukkan dokumen Karantina Pertanian,”ujar I Wayan.

Adapun Media Pembawa yang dimusnahkan yaitu daging babi 100 Kg dari Denpasar, daging ayam ungkep 17 kilogram dari Surabaya, Bakso 1 Kg dari Surabaya, sosia ayam 1 Kg dari Surabaya.

5165
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.