Akhir Pekan, Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling

Gerai mobil SIM Keliling Dirlantas Polda Metro. (Foto:instagram/tmcpoldametro).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di akhir pekan bisa mendatangi lima lokasi yang telah disediakan Dirlantas Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Berdasarkan akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB, berikut lokasinya:

  1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
  2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Tribata;
  3. Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mall Citraland;
  4. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mendatangi gerai SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Diketahui layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sementara itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Diketahui biaya perpanjangan berkisar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

About The Author

%d blogger menyukai ini: