Berita

Terjaring OTT KPK, Yana Mulyana Ngaku Beli Harley dan Pajero Bukan dari Uang Korupsi

×

Terjaring OTT KPK, Yana Mulyana Ngaku Beli Harley dan Pajero Bukan dari Uang Korupsi

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).

Kabarnya, KPK menangkap Yana Mulyana atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Beberapa bulan lalu, Yana Mulyana telah menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.

Dalam laporannya pada 16 Januari 2023 lalu, Yana Mulyana mengaku memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 8.551.790.146. Angka tersebut merupakan pengakuan kekayaannya pada periodik tahun 2022.

TeropongNews mengakses situs LHKPN KPK di Jakarta pada Sabtu (15/4/2023), untuk mengetahui total kekayaan Yana Mulyana.

Dari Rp 8,5 miliar itu, harta terbesar Yana ialah berasal dari aset berupa tanah dan bangunan di Kota Bandung, senilai Rp 5.000.000.000.

Tentu sekelas Yana yang menjadi pimpinan tertinggi di Pemkot Bandung, memiliki mobil dan motor.

Yana mengaku punya motor Harley Davidson Fatboy tahun 2013 seharga Rp 350.000.000. Dia juga tercatat memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 seharga Rp 490.000.000, yang diakuinya diperoleh dari hasil sendiri alias bukan dari duit korupsi.

Selain itu, Yana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 40.000.000, serta punya kas dan setara kas sejumlah Rp 2.671.790.145.

Dia tercatat tidak memiliki utang piutang. Jadi, jika ditotal, jumlah total harta kekayaan Yana Mulyana dalam LHKPN terbarunya senilai Rp 8.551.790.145.

Sebelumnya diberitakan TeropongNews, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023).

“Pada Jumat, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Hal ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Yana. Ali pun menjelaskan Yana dan sejumlah pihak ditangkap karena diduga melakukan suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

“Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung,” sambung Ali.

“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” tutur Ali.

Kini, KPK pun sedang mengambil keterangan dari beberapa pihak yang sebelumnya telah diamankan dan kemudian akan diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” pungkas Ali.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD