Berita

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL di Zona Merah

×

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL di Zona Merah

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, saat menertibkan PKL, di sekitar kawasan Gasibu. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung sempat melonggarkan para Pedagang Kaki Lima (PKL), di sejumlah titik zona merah jelang malam Idulfitri 2023. Kini, seusai Lebaran, zona merah PKL kembali ditertibkan.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau agar 75 persen personil Satpol terjun ke lapangan, untuk menertibkan PKL dan reklame.

“Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah, agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah pasca Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda Nomor 4 tahun 2011,” ujar Ema kepada wartawan, di Bandung, Kamis (27/4/2023).

Ia menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang, tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, ia mengarahkan, agar para Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke pinggir Kota Bandung.

5166
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Mereka boleh berdagang, tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung terus. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir liar,” bebernya.

Selain PKL, ia menekankan untuk menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.

“Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idulfitri.

“Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi,” ucap Rasdian.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil, serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

“Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidensil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan,” lanjutnya.