Berita

Pansel Pastikan Proses Seleksi Calon Anggota MRP-PBD Raja Ampat Sesuai Aturan

×

Pansel Pastikan Proses Seleksi Calon Anggota MRP-PBD Raja Ampat Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Pansel MRP-PBD Raja Ampat saat melakukan sosialisasi terkait rekrutmen calon anggota MRP-PBD Raja Ampat di Kampung Folley, Distrik Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT -Panitia seleksi (Pansel) calon Anggota Majelis Rakyat Papua – Papua Barat Daya (MRP-PBD) Raja Ampat pastikan tahapan seleksi berjalan sesuai aturan.

Anggota Pansel MRP-PBD Raja Ampat, Alfaris Likipiouw Mjan mengatakan bahwa panitia akan memilih orang-orang yang terbaik untuk menempati lembaga tersebut.

“Kami bekerja sesuai aturan dan tidak ada indikasi kecurangan di tim ini. Kami hanya melakukan proses dan yang menetukan adalah provinsi, silahkan bapak ibu yang mau daftar kami siap seleksi kalian sesuai aturan, ” ujarnya saat melakukan sosialisasi terkait rekrutmen calon anggota MRP-PBD Raja Ampat, di Kampung Folley, Distrik Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Kamis (6/4/2023).

Dijelaskannya, sesuai dengan peraturan, MRP-PBD untuk kabupaten Raja Ampat diberi jatah 4 kursi yang terdiri dari 2 keterwakilan adat, dan 2 keterwakilan perempuan.

“Di kabupaten Raja Ampat yang berhak menjadi anggota MRP-PBD adalah masyarakat adat suku Maya yang terdiri dari empat pulau besar yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. Kami sudah mendata marga-marga per pulau yang berhak mendaftar MRP-PBD. Kita juga tidak melihat per kampung, tapi per pulau dan sudah didorong menjadi peraturan Bupati. Supaya Jangan ada kecemburuan di tingkat masyarakat, “jelasnya.

5177
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kami dari panitia juga yang punya hajat ini tidak mau bermasalah dengan hukum. Kami mohon maaf karena ini perintah undang-undang yang kami jalankan, “sambungnya.

Sementara itu, Ketua Pansel MRP-PBD Raja Ampat, Mansyur Syahdan menambahkan bahwa nama-nama yang direkomendasikan ke tim pansel di Raja Ampat akan diseleksi, kemudian tim akan mengirimkan nama-nama yang terpilih ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur.

“Kuota MRP-PBD Raja Ampat sebanyak 4 orang. Tapi kita kirimkan nama lebih untuk cadangan, jika suatu waktu terdapat kendala seperti terlibat hukum atau ada yang meninggal bisa digantikan, ” ucapnya.