Berita

Laha Ditunjuk Sebagai Desa Peduli TBC-Stunting di Maluku

×

Laha Ditunjuk Sebagai Desa Peduli TBC-Stunting di Maluku

Sebarkan artikel ini
Acara Peringatan Hari TBC se-dunia, Senin (3/4/2023), di Balai Desa Laha. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menunjuk Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon ditunjuk menjadi salah satu Desa Peduli TBC-Stunting, dengan diluncurkannya Pojok Peduli TBC-Stunting Mandiri. Peluncuran itu dilakukan saat Acara Peringatan Hari TBC se-dunia, Senin (3/4/2023), di Balai Desa Laha.

Peluncuran Pojok Peduli TBC-Stunting Mandiri di Negeri Laha, dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie, bersama Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, yang juga Duta Parenting, Widya Pratiwi Murad.

PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, berterima kasih dengan adanya pembentukan Desa Peduli TBC-Stunting di Negeri Laha wilayah Kota Ambon yang diprakarsai oleh pemerintah provinsi Maluku. Secara khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada Gubernur Maluku untuk dukungan, perhatian, dan kepedulian bagi pemerintah dan warga Kota Ambon,” ujar Wattimena.

Menurutnya, penujukan Negeri Laha sudah tepat, karena merupakan lokus penanganan TBC dan Stunting Pemkot Ambon.

“Laha termasuk lokus untuk penanganan TBC dan Stunting, dikarenakan angka prevalensi pada negeri ini masih cukup banyak,” ucapnya.

Dikatakan, data program pengendalian Tuberkulosis Kota Ambon menunjukkan bahwa jumlah kasus baru TBC di Kota Ambon dalam 3 tahun terakhir cenderung meningkat, di mana pada tahun 2020 jumlah kasus baru TBC sebanyak 716 penderita, tahun 2021 (961), dan Tahun 2022 (1.296) penderita. Sementara jumlah kematian penderita TBC pada tahun 2020, 32 kematian; tahun 2021 (23) dan Tahun 2022 (23).

“Angka ini memberikan indikasi bahwa tingkat penularan TBC dalam masyarakat di Kota Ambon masih cukup tinggi. Karena itu kita harus terus berupaya untuk dapat menekan angka kesakitan dan kematian akibat TBC agar Kota Ambon dapat mencapai target dalam eliminasi TBC di tahun 2030,” ungkap Wattimena.

Selanjutnya, menurut Wattimena, berdasarkan data riset kesehatan dasar menunjukkan angka prevalensi stunting di Kota Ambon pada tahun 2021 sebanyak 28,1 persen, dan mengalami penurunan menjadi 21,1 persen pada tahun 2022.

Dari gambaran singkat tentang kondisi TBC dan Stunting di Kota Ambon, maka keberhasilan pencapaian derajat kesehatan masyarakat melalui intervensi, serta eliminasi penyakit menular TBC hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, namun perlu melibatkan seluruh stakeholder baik di pusat maupun provinsi.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu solusi dan motivasi, untuk meningkatkan kolaborasi dan penyelesaian masalah-masalah kesehatan di masyarakat. Menjadi desa peduli berarti pemerintah dan penduduknya memiliki kesiapan sumber daya, dan kemampuan serta kemampuan, untuk mencegah dan mengatasi TBC, serta penanganan stunting secara mandiri di wilayahnya,” pungkas Wattimena.

Dia mengaku, motor penggerak program ini adalah kader yang dilatih dengan pengetahuan mengenai TBC dan Stunting, untuk nantinya bertugas pada pojok peduli di balai desa, sehingga masyarakat yang datang berurusan, mendapatkan informasi dan komunikasi mengenai TBC dan Stunting.