Berita

Pejabat Pemkot Bandung Diminta Taat Laporkan LHKPN dan SPT

×

Pejabat Pemkot Bandung Diminta Taat Laporkan LHKPN dan SPT

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau, agar para pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan yang berakhir pada 31 Maret 2023.

“Saya sudah minta di grup pimpinan para Kadis dan eselon 2, untuk lapor pajak. LHKPN saya sudah lapor di pertengahan Januari,” ungkap Yana kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Kamis (9/3/2023).

“Kemarin pajak bulan Februari sudah lapor. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman sudah lapor kewajibannya,” timpal dia.

Ia pun mengimbau, agar para pejabat tidak memamerkan harta kekayaan yang diperoleh. Meski ia mengakui, jika saat menjadi pejabat, banyak fasilitas yang didapatkan.

“Saya sering dapat bayaran saat menjadi narasumber. Ada gaji juga. Sekarang, saya juga dapat fasilitas. Saya biasanya beli odol, sekarang odolnya disiapkan. Saya juga biasanya beli bensin. Sekarang bensin difasilitasi. Uang itu jadi saving (tabungan) buat saya,” katanya.

5151
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Oleh karena itu, ia mengatakan, naiknya kekayaan yang diperoleh para pejabat selama masih berada di batas tertentu, tidak perlu menjadi permasalahan.

“Memang pejabat itu mendapatkan beragam fasilitas, tapi dalam batas tertentu. Belanja yang biasanya dikeluarkan ya, jadi kita saving (tabung),” tuturnya.

Perlu diketahui, SPT merupakan dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

“Pajak bagi pemerintah penting, karena merupakan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya,” jelasnya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal ini dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Bandung.

“Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI – WWBM) dapat tercipta,” pungkas Yana.