Berita

KPK Geledah Rumah di Depok terkait Kasus Korupsi Kementerian ESDM

×

KPK Geledah Rumah di Depok terkait Kasus Korupsi Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. foto: (Instagram/@officialkpk).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa tim lembaga antirasuah menggeledah sebuah rumah di Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan satu unit rumah tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.

“Yang kami konfirmasi di Depok, di rumah salah satu tersangka di Depok,” kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Selain itu, ujar Ali, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor pusat Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023) kemarin.

Menurut dia, KPK pun telah menetapkan lebih dari satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar negara tersebut.

Namun, Ali belum mengungkap siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka. Dia berjanji mengenai daftar tersangka, uraian konstruksi perkara, dan pasal pidana yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

“KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut,” tutur Ali.

Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui pegawai di kementeriannya terindikasi korupsi tukin 2020-2022.

Namun, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik KPK tersebut.

“Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah,” kata Arifin.