Berita

Ketua Dewan Pakar FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

×

Ketua Dewan Pakar FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. (Foto : ig/retno.listyarti13).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, mengritik kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi, Waktu Indonesia Tengah (WITA) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mempertimbangkan kembali kebijakan kontroversial tersebut, karena dinilainya sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Maka sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Apalagi pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya yang, diterima TeropongNews, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dalam konteks ini, FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orang tua terkait kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di Provinsi NTT.

“Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, responsya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak,” katanya.

Menurut info yang didapat oleh FSGI, ternyata Kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasikan ke para pendidik sebelumnya, hanya kepala sekolah. Dia berpendapat, tentu saja kepala sekolah tidak akan berani membantah kebijakan Pemprov.

“Infonya, ide kebijakan ini muncul saat kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi, hari Kamis, 23 Februari 2023 dan langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orang tua. Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian,” ungkap Retno.

Jika merujuk pada berbagai kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang istirahat tidur, maka kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi ini akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, termasuk pada kesehatan dan kemampuan belajarnya. Usia anak menurut Undang-undang (UU) Perlindungan Anak adalah 0-18 tahun, apalagi untuk anak-anak berkebutuhan khusus karena anak-anak Sekolah Luar Biasa (SLB) juga masuk pukul 5 pagi.

Apabila sang anak tidak cukup waktu tidurnya, ada dua fase yang sangat mugkin bisa terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh serta badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.

Sebuah studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki perasaan yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.

“Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh,” ujar Retno.

Retno menambahkan, penelitian yang dipublikasi di Journal Academic Pediatrics ini menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.

“Jadi, jangan pernah menyepelekan kecukupan tidur anak,” ucapnya lagi.

Di sisi lain, stres dan pola hidup tidak sehat sering kali menjadi penyebab seseorang kurang tidur. Padahal, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya, seperti makan dan bernapas.

Bila dibiarkan, kurang tidur dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

“Tidur sangatlah penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental, sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas. Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun,” kata Retno.

“Kebutuhan tidur setiap orang tidak sama. Namun, tubuh umumnya membutuhkan tidur berkualitas selama 7–9 jam setiap harinya. Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8–10 jam setiap hari. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan tidur yang tidak tercukupi, bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi serta kejang saat tidur,” ujar dia lagi.

Seperti diketahui, sebuah kebijakan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di bawah kepemimpinan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi beserta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang sepakat untuk mengubah jam masuk sekolah dimajukan pada pukul 05.00 Wita.

Kebijakan jam sekolah lebih pagi tersebut disepakati dalam pertemuan bersama yang dilakukan pada Kamis (23/2/2023) siang di aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Mengutip keterangan rilis FSGI, mempunyai dasar pertimbangannya adalah

  1. Sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.
  2. Aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga kebijakan masuk sekolah 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.
  3. Kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.
358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD