TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Kantong parkir “menjamur” di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, merupakan efek hadirnya ikon baru di Kota Bandung. Pasalnya, kawasan Masjid Raya Al Jabbar menjadi ramai diminati oleh masyarakat, karena ingin berkunjung sekaligus beribadah.
“Itu multi efek dari pengunjung Masjid Raya Al Jabbar,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan, di Bandung, Kamis (16/2/2023).
Namun Yana meminta, kantong parkir di kawasan tersebut harus pengelolaan dengan baik. Hal itu perlu dilakukan, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan. “Itu harus terkelola dengan baik,” tegas Yana.
Perlu diketahui, tarif resmi parkir pelayanan parkir zona pusat kota, khususnya untuk bus yakni sebesar Rp7.000 per jam. Diharapkan tarif parkir di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar lebih murah.
“Jangan sampai mahal, tiba-tiba komplain sehingga menurunkan minat datang ke situ,” katanya.
Yana menambahkan, soal penataan pun Pemkot Bandung menunggu aturan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Kita tunggu dari provinsi (Pemerintah Daerah). Apakah nanti penataan PKL-nya terintegrasi dengan Masjid Raya Al Jabbar? Kita mengikuti saja,” tandas Yana.