Berita

Kamrussamad Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan oleh Anak Pegawai DJP

×

Kamrussamad Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan oleh Anak Pegawai DJP

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: Popy Rakhmawaty/TN.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menjelaskan pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mario Dandy Satriyo, terhadap pemuda dari organisasi masyarakat GP Ansor, David yang viral di media sosial pada (20/2/2023).

Kamrussamad menilai proses hukum memang sepatutnya di jalankan melihat kasus yang dilakukan Mario merupakan tindakan tidak terpuji karena bisa mencederai nama baik DJP sendiri.

“Pertama kita mendukung aparat hukum untuk memproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya kepada wartawan usai menggelar diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Lebih rinci, Kamrussamad menjelaskan saat ini Komisi XI DPR RI sepakat akan memanggil Kemenkeu untuk memberi penjelasan mendalam untuk menguak kasus penganiayaan yang dilakukan Mario usai masa Reses DPR selesai pada 13 Maret mendatang.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah konfirmasi langsung ke Kemenkeu meminta kejelasan tentang keluarga salah satu pejabat DJP terhadap tindakan kekerasan ini,” terangnya.

“Pasti kita panggil usai masa Reses DPR nanti,” paparnya.

Politikus Partai Gerindra inj berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran untuk tidak semena-mena dalam bersikap. Ia pun meminta kepada keluarga pejabat untuk tidak memberi sesuatu yang berlebihan kepada anak, karena ditakutkan bisa memicu hal serupa kembali terjadi.

“Kita meminta Kemenkeu untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga, supaya bukan hanya pejabatnya, tapi keluarganya pun harus memiliki etika yang sama di dalam bermasyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat aksi arogan tersebut membuat David sempat mengalami koma.