Berita

Ini Fakta Baru Pencabulan oleh Pemilik Rental PS di Jambi

×

Ini Fakta Baru Pencabulan oleh Pemilik Rental PS di Jambi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seorang anak dibawah umur. (foto : istimewa).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku pelecehan seksual yang dilakukan Ibu muda berinisial TN beberapa hari terakhir ini masih menjadi sorotan. Fakta baru kini terungkap, setelah wanita 20 tahun pemilik rental PS menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta berkata, berawal dari menonton film dewasa berujung paksaan untuk berhubungan intim. Tujuan TN agar membuat korban menjadi bergairah.

“Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa,” ungkap Andri, Rabu (8/2/2023).

Korban terdiri dari dua orang remaja yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun. Dalam aksi bejatnya, TN melakukan dikamar pribadinya dengan total korban 17 anak dibawah umur terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki berumur antara 8 hingga 15 tahun.

Lebih lanjut, untuk korban perempuan terdapat tiga anak. TN memaksa korban untuk memperbesar payudara dan salah satu korban mengikuti permintaannya.

“Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak satu orang mau,” jelas Andri.

Tersangka TN saat ini sudah diobservasi di Rumah Sakit Jiwa, Jambi untuk kelanjutan pemeriksaan kejiawaan.

Diketahui, tersangka TN merupakan sosok perempuan bersuami yang dulunya bekerja sebagai pemandu lagu. Namun setelah menikah dan mempunyai anak, ia sudah meninggalkan pekerjaannya tersebut.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD