Berita

Gedung Kementerian Keuangan Digeruduk, Massa Pertanyakan Kekayaan Pejabat Pajak

×

Gedung Kementerian Keuangan Digeruduk, Massa Pertanyakan Kekayaan Pejabat Pajak

Sebarkan artikel ini
Aliansi yang tergabung dari 5 elemen masyarakat menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Para Pembangkang menggelar konferensi pers ‘Untuk Apa Bayar Pajak’ di depan Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Antony Yudha, salah satu perwakilan dari aliansi tersebut mempertanyakan terkait laporan kekayaan pejabat yang merupakan kewajiban dan tertulis dalam undang-undang.

“Kenapa setelah kejadian ini baru mereka melaporkan, sebelumnya kemana? Kan wajib melaporkan kekayaan sebagai pejabat negara itu adalah kewajiban undang-undang. Jangan gara-gara kasus ini, baru pada sok sibuk mau melaporkan, juga atasannya Direktur Jendral (Dirjen) Pajak kemana aja,” ucap Antony kepada wartawan TeropongNews, di depan Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut, ini merupakan buntut dari kasus kekayaan yang dimiliki oleh pejabat eleson III dengan jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, berjumlah sekitar Rp 56,1 miliar. K

arena hal itu, terkuak banyak pejabat ataupun pegawai Kemenkeu yang tidak melaporkan kekayaannya.

Dalam hal ini, Antony juga mempertanyakan kapasitas para pejabat Kemenkeu khususnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, karena total ada 13 ribu pegawai yang tidak melaporkan kekayaannya dari jauh-jauh hari.

“Atasannya DJP kemana aja? kok nggak mengingatkan 13 ribu (pegawai Kemenkeu), ini bukan angka main-main dan rata-rata yang harus melaporkan kekayaan itu kan sekelas pejabat,” ujar Antony.

“Mungkin ada yang lebih dari bapaknya Dandy (Rafael Alun Trisambodo) dan itu mungkin yang harus kita kejar gitu loh asal-usulnya, kenapa mereka ga mau melaporkan jauh-jauh hari, padahal itu udah kewajiban undang-undang,” tandas Antony.

Diketahui, aliansi masyarakat yang menggelar konferensi pers terdiri dari Komras Pancasila, Barak 106, Jaringan Intelektual Hukum Indonesia, Barisan Rakyat Indonesia dan Lajur Indonesia.